BERITASTRAIGHT NEWS

158 WNA Terdaftar di DPT, Bawaslu-RI : Penyebabnya Coklit Tak Sempurna

Mamuju – Tayang9 – Menyikapi adanya ratusan Warga Negara Asing (WNA) yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Koordinator Devisi Hukum Bawaslu RI Fritz Edward Siregar angkat bicara.

Menurut Fritz Edward Siregar, adanya 158 orang WNA masuk dalam DPT di Indonesia, karena disinyalir pemicunya adalah proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh KPU yang tidak maksimal.

“Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) KPU tak maksimal disinyalir jadi pemicu lolosnya 158 Warga Negara Asing (WNA) dalam DPT di Indonesia,” ucap Fritz Edward Siregar, saat menghadiri diskusi publik pengawasan yang digelar oleh Bawaslu Sulawesi Barat, di D’Maleo, Jum’at, 08/03/19.

Selain itu ia juga menambahkan, tidak maksimalnya proses Cuklit karena karena hanya mendatangi beberapa rumah saja, sehingga WNA luput dari pantauan dan verifikasi kewarganegaraan.

“Sementara penggunaan hak pilih hanya berlaku bagi warga negara Indonesia,”ungkapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, WNA itu tersebar di beberapa provinsi di antaranya, 36 WNA di Provinsi Bali, 7 WNA di Banten, 10 Yogyakarta, 1 Jakarta, 1 Jambi, 29 Jawa Barat, 18 Jawa Tengah, 37 Jawa Timur, 2 Kalimantan Barat, 1 Bangka Belitung, 1 Lampung, 6 Nusa Tenggara Barat, 2 Sulawesi Utara, 6 Sumatera Barat, dan 1 orang di Sulawesi Tengah.

“Tidak ada hubungan antara KTP-el WNI dan WNA.tapi faktanya ada dalam DPT, penyebabnya coklit tak sempurna,” tutupnya. (Edo/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: