BERITASTRAIGHT NEWS

Lengkapi JDIH, Bawaslu Polman Serahkan Dokumen ke Bawaslu Sulbar

MAMUJU, TAYANG9 – Menyusul terintegrasikannya Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu dengan JDIH Nasional awal februari lalu, Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar tidak tinggal diam. Terbukti pemetaan dan penghimpunan dokumen segera dilakukan. Begitu selesai, kemarin, Senin 16 Maret 2020, secara khusus dua pimpinan Bawaslu Polman bersegera melakukan penyerahan dokumen dan berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat terkait JDIH Bawaslu.



Penyerahan dan konsultasi terkait dokumen JDIH itu dilakukan oleh, Suaib anggota sekaligus koordinator divisi (Kordiv) penyelesaian sengketa Bawaslu Polewali Mandar bersama Usman anggota sekaligus Kordiv hukum humas hubal Bawaslu Polman.

Dikatakan Suaib, kedatangan kedua pimpinan Bawaslu Polman ke Bawaslu Sulbar yang ada di Mamuju itu dilakukan menyusul rampungnya pemetaan dan penghimpunan dokumen yang dilakukan oleh pihaknya di Bawaslu Polman.

“Kami kesini di Mamuju membawa data sebagaimana yang diminta Bawaslu Sulbar. Data yang kami masukkan berupa dokumen putusan pengadilan negri, pengadilan tinggi, PTUN, pelanggan administrasi dan pelanggaran penyelesaian sengketa pada pemilu lalu. Untuk selanjutnya akan dimasukkan ke dalam JDIH Bawaslu, sebagai bahagian dari literasi publik mengenai kepemiluan dan pilkada ke depan,” urai Suaib.

Senada dengan itu, Usman yang juga hadir pada acara penyerahan data untuk JDIH Bawaslu itu mengatakan, selain acara penyerahan data berupa dokumen-dokumen itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan kordiv terkait.

“Selain kami menyerahkan data untuk JDIH itu, kami juga melakukan koordinasi dengan kordiv yang terkait dengan kerja-kerja kami di Bawaslu kabupaten, dan kami mendapatkan banyak masukan serta strategi kerja yang akan kami lakukan dalam kaitannya dengan topoksi kami,” beber Usman.



Dalam penyerahan data itu, baik Suaib maupun Usman sama menyerahkannya ke staf divisi hukum yang ada di Bawaslu Sulbar untuk selanjutnya akan diiventarisir dan dimasukkan ke dalam JDIH sebagai dokumen milik Bawaslu.

Patut dicatat, JDIH Bawaslu berfungsi sebagai penertib administrasi yang bisa memudahkan pihak di luar Bawaslu untuk mengakses data. Menariknya, JDIH Bawaslu memiliki sejumlah keunggulan, salah satunya adalah, memiliki fitur pencarian produk hukum dan dokumentasi yang mudah dan cepat. Serta memiliki tampilan responsif yang nyaman digunakan dengan berbagai perangkat. Baik perangkat komputer atau telepon seluler. [**]

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: