Tingkatkan PAD, Pemkab Mamuju Berlakukan M-POS

Mamuju – Tayang9 – Dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan atas adanya rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, resmi menerapkan Mobile Payment Online Sistem atau M-POS, yang ditujukan pada wajib pungut atau wajib pajak.
Tujuan diberlakukannya alat dibawah pengawasan dan pendampingan KPK tersebut, untuk menghindari adanya pelaku usaha yang tidak menyetor pajak konsumen, karena M-POS bekerja terhubung langsung dengan perangkat komputer pada kasir, sehingga jumlah pajak yang dibayar oleh konsumen ke pelaku usaha akan terekam.Jadi jumlah pajak yang akan menjadi milik kas daerah dapat langsung diketahui.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Mamuju Habsi Wahid mengaku mendapatkan hasil yang sangat menggembirakan, karena disatu titik pelaku usaha yang biasanya hanya menyetor Rp.500,000, namun dengan adanya M-POS setoran bisa mencapai Rp.2000,000. Sehingga ia berharap seluruh pihak khsususnya pemilk usaha tempat hiburan dan perhotelan, nantinya dapat bekerja sama dalam mendukung peningkatan PAD.
“Kalau semua titik-titik PAD baik itu rumah makan, tempat hiburan dan perhotelan dipasangi alat ini, saya yakin PAD kita bisa meningkat dari 70 miliyar mencapai 200 miliyar lebih. Yang sangat dibutuhkan adalah bagaimana para pelaku ekonomi ini mau bekerjasama. Juga bagaimana instansi terkait memberi edukasi terkait peraturan pungutan pajak tersebut secara merata, mungkin bisa dilakukan berkala sehingga ini tersosialisasi dengan baik,” ucap Habsi saat meninjau sistem kerja M-POS, di salah satu Rumah Makan, di Mamuju, Rabu, 21/08/19.
Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Bank Sulselbar Arifuddin Haruna, mengaku telah berkomitmen mendukung penuh jurus baru pemerintah Kabupaten Mamuju dalam meningkatkan capaian PAD. dan Terkait pengadaan alat M-POS, ia mengaku tidak akan membatasi jumlahnya.
“Karena Mamuju merupakan ibu kota Provinsi Sulawesi Barat, juga Mamuju sebagai pilot project di Sulbar, dalam peningkatan capaian PAD,” ungkap Arifuddin.
Lain halnya pernyataan dari Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Bapenda Mamuju, A. Tasyrief Akbar, yang mengakui jika M-POS saat ini telah terpasang di 30 titik wajib pajak.
“Adapun target pemasangan, di Kabupaten Mamuju sebanyak 200 unit,” tutupnya. (HMS DHL/FM)