ADVETORIAL

Tak Gubris Sanggahan Korban Gempa, DPRD Majene Sayangkan Sikap Pemda

MAJENE, TAYANG9 – Penanganan korban pasca gempa bumi di Kabupaten Majene masih terus dilakukan sebagai upaya pemulihan kondisi para korban bencana. Penanganan secara umum dilakukan oleh pemerintah Kabupaten dalam merehabilitasi dan merekonstruksi sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi sarana dan prasarana vital di lokasi gempa serta kebutuhan dasar masyareakat lainnya. Hal ini diharapkan tepat sesuai dengan harapan warga penyintas, sebagai upaya untuk mengembalikan aktifitas kegiatan sosial ekonomi masyarakat disana.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majene dalam hal ini Panitia Khusus (Pansus) DPRD Majene untuk Bencana Gempa, menanggapi tindakan Pemerintah Daerah yang menyayangkan pihak verifikator enggan mengakomodir sanggahan warga para korban gempa.

“Tak ada ketentuan yang spesifik untuk mengelompokkan kategori rusak ringan sedang atau berat dari BNPB pusat. Siapa yang menafsirkan ini rusak berat, ini ringan, karena waktu kita ke BNPB, pokoknya jika atapnya miring itu sudah rusak berat, karena pasti dibongkar,” Ungkap Hasriadi, Ketua Pansus DPRD Majene.

Hasriadi yang belum lama ini telah melakukan kunjungan dan koordinasi ke BNPB di Jakarta mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemrintah Daerah Majene agar mengakomodir atas sanggahan dari warga korban gempa yang menolak rusak sedang dan rusak ringan karena menganggap rumah mereka masuk kategori rusak berat.

“Kami sudah menyampaikan, namun sangat disayangkan Pemeritah Daerah dalam hal ini Dinas Perkim (Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan red.) Majene menolak mengakomodir sanggahan warga. Jangan bilang tidak roboh itu tidak rusak berat, atau jangan ditafsirkan nanti roboh baru rusak berat, miring saja atapnya itu sudah rusak berat,” jelas Hasriadi, Selasa (19/07).

Dia juga menyebut bahwa ada sekitar 1000 warga korban gempa yang telah memberikan sanggahannya ke Dinas Perkim dan BPBD Majene, akan tetapi sanggahan mereka tidak diterima alias ditolak.

“Maka dari itu data penerima untuk bantuan stimulus korban gempa untuk kategori rusak berat hanya sekitar 400 kepala keluarga. Sehingga anggaran untuk bantuan stimulus rumah korban gempa ada sisa sekitar Rp 28 miliar karena tak boleh mendanai rusak ringan dan sedang sebab SK BNPB peruntukannya hanya untuk rumah rusak berat”, jelasnya. (int)

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: