Soal Pelayan Club 37 D’Maleo Berkostum SMA, Dewan Pendidikan Mamuju “Murka”

Mamuju – Tayang9 – Kebijakan Manajemen Club 37 D’Maleo, yang memberlakukan kostum Sekolah Menengah Atas (SMA), pada karyawan dan karyawatinya, menuai kecaman keras dari Dewan Pendidikan Kabupaten Mamuju.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Mamuju Hajrul Malik mengatakan, bahwa kebijakan yang diberlakukan oleh manajemen Club 37 D’Maleo tersebut, adalah hal yang tidak boleh dibenarkan, walau dengan alasan apapun.
“Itu tidak dibenarkan, apapun alasannya. Alasannya untuk mendukung tema Back To School, itu bukan pada tempatnya. Karena kita menganggap, bahwa THM itu area orang dewasa, tidak boleh disentuh oleh pakaian seragam sekolah, maksudnya kalau toh nantinya ada anak atau orang tua yang masuk tentunya tidak memakai seragam, karena itu area dewasa,” ucap Hajrul via whaatsApp, Kamis, 25/07/19.
Selain itu ia juga menambahkan, dengan adanya penggunaan seragam sekolah di THM, dinilai akan memunculkan stigma, bahwa pihak pengelola ingin mengakrabkan dunia malam dengan sekolah.
“Kalau menggunakan pakaian seragam dengan tema Back To School itu, jadinya itu seolah-olah ingin mendekatkan mengakrabkan sekolah dengan TMH, itu tidak bisa,” katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, salah satu tujuan utama dilahirkannya peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang peredaran minumal beralkohol, salah satunya untuk menghindari adanya stigma tersebut.
“Makanya kami dulu bikin perda terkait peredaran minuman beralkohol, yang mana hanya bisa beredar di THM atau hotel berbintang, serta jauh dari sekolah, pemukiman masyraakat dan jauh dari tempat ibadah,” jelasnya.
Hajrul menegaskan, bahwa dalam menyikapi adanya kejadian tersebut, Dewan Pendidikan akan mendesak pihak Pemerintah Daerah, untuk meninjau izin dari THM tersebut.
“Apa sikap kami Dewan Pendidikan, kami mendesak ke pemda untuk meninjau izinnya, kalau memang disitu ada pelanggaran etika atau apa, harus diberi sangsi begitu. Supaya THM tidak sesuka hatinya menggunakan tema-tema pendidikan yang bukan pada tempatnya,” tegasnya.
Mantan Sekertaris DPD Partai Keadilan Sejahtera Sulawesi Barat itu juga berharap, agar seluruh pihak merespon kejadian yang dianggap melecehkan dunia pendidikan, dengan menggunakan seragam sekolah di THM.
“Kami juga berharap, ini jangan cuma diamanahkan ke Dewan Pendidikan. Dewan Pendidikan hanya sebagai pemberi saran, yang harusnya merespon ada siswa dan guru itu sendiri, termasuk masyarakat, orang tua yang ada anaknya bersekolah harus merespon,” tutupnya.(FM)