Pencurian Celengan di Ruko Sablon Banua Baru, Uang Tabungan Rp11 Juta Raib

POLMAN, TAYANG9 – Polsek Wonomulyo menindaklanjuti kasus pencurian celengan di salah satu ruko sablon baju milik Muhammad Syaddan (36) di Dusun II Desa Banua Baru, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar.
Kanit I Opsnal Reskrim Polsek Wonomulyo, IPTU Mulyono, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari korban dan segera mendatangi lokasi untuk pemeriksaan serta pengumpulan bukti.
“Kami menerima laporan dari korban dan segera mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan serta pengumpulan bukti. Dugaan sementara pencurian dilakukan tanpa merusak pintu, dan korban sudah diarahkan untuk melapor resmi ke Mapolres Polman agar kasus ini dapat ditindaklanjuti,” ujar IPTU Mulyono.
Sementara itu, Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K menambahkan, “Kami menindaklanjuti laporan pencurian celengan di ruko sablon Desa Banua Baru. Personel kami sudah melakukan olah TKP dan pengumpulan bukti. Dugaan sementara, pelaku mengambil uang tanpa merusak pintu. Korban telah diarahkan untuk melapor ke Mapolres Polman agar proses hukum bisa berjalan,” ujar Kapolsek Wonomulyo.
Kejadian bermula saat saksi, Bintang, menabung di celengan pada 27 Maret 2026. Saat kembali pada 30 Maret, celengan ditemukan rusak dan uang sekitar Rp 11,1 juta hilang dari total tabungan ± Rp 15 juta.
Polsek Wonomulyo memastikan penanganan kasus berlangsung aman dan lancar hingga pukul 10.30 WITA.
Tidak ditemukan kerusakan pada pintu utama maupun pintu belakang ruko, sehingga dugaan pencurian dilakukan tanpa merusak ruko.(*)




