Pembahasan Polemik PTT dan GTT di DPRD Sulbar Diperluas
Mamuju – Tayang9 – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, kembali gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama OPD dilingkup pemerintah Sulawesi Barat, di Kantor DPRD Sulawesi Barat, Selasa, 29/01/19.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat Yahuda mengatakan, rapat tersebut merupakan rapat lanjutan pimpinan di perluas bebarapa hari yang lalu, membahas tentang polemik pembayaran gaji PTT dan Gtt di lingkup Dinas pendidikan Provinsi Sulawesi Barat.
“Hasil rapat hari ini soal keputusan rapat pimpinan di perluas hari ini, antara eksekutif dan legislatif,” ucap Yahuda.
Selain itu ia juga menambahkan, dalam rapat tersebut telah disepakati sejumlah keputusan daiantaranya pembentukan tim kecil yang di lakukan oleh eksekutif, dan nantinya akan secara bersama-sama menyediakan bahan untuk berkonsulatsi ke TP4D, serta Kementrian dalam negri.
“Ada beberapa poin salah satunya adalah pembentukan tim kecil yang di lakukan oleh eksekutif dan legislatif yang nantinya akan bersama-sama menyiapkan bahan untuk persiapan konsultasi ke TP4D di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan lanjut nantinya ke depertemen dalam negeri dalam waktu dekat.”tutupnya.
Untuk diketahui, RDP tersebut dihadiri oleh kepala dinas pendidikan Sulawesi Barat Arifuddin Toppo, Kepala BKD Sulbar A.Mujid, Perwakilan dari Bappeda Darwis ,Kepala Inspektorat Sulbar, Suriadi, dan beberapa perwakilan dari Guru PTT /Gtt, yang di terima langsung oleh ketua Komisi 1 DPRD Sulawesi Barat Yahuda ,bersama beberapa Anggota DPRD lainnya yaitu Andi mappangara, Fatmawati, ,Suryadi, Muhammad Tasrif, Hastuti indriani. (Rubrik khusus DPRD Sulbar)