Mateng Raih Predikat B SAKIP dan ZI, Wakil Bupati Tegaskan Komitmen Perbaikan Layanan Publik
Lita Febriani: Kolaborasi Menjadi Kunci Peningkatan Kualitas SAKIP

MATENG, TAYANG9 – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) kembali menorehkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Pada tahun 2025, Pemkab Mamuju Tengah berhasil meraih predikat B dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas (ZI). Penghargaan tersebut dijadwalkan akan diserahkan pada Rabu, 11 Februari 2026.
Wakil Bupati Mamuju Tengah, Dr. Askary Anwar, menyampaikan apresiasi mendalam atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang akuntabel dan berintegritas, meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan.
“Integritas yang kami pupuk bukanlah mimpi kosong. Kendati keterbatasan infrastruktur menjulang bagai tebing curam, hal itu tidak menghalangi roda pemerintahan kami untuk terus berputar dengan baik,” tegas Askary.
Ia mengakui bahwa tantangan dalam pengelolaan pemerintahan masih nyata, namun hal tersebut justru menjadi pemicu untuk terus melakukan pembenahan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami terus berupaya menyempurnakan pengelolaan pemerintahan agar pelayanan publik dapat mencapai level yang optimal,” ujarnya.
Askary menegaskan bahwa orientasi utama pemerintah daerah bukan sekadar mengejar predikat atau penilaian semata, melainkan memastikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Semangat kami bukan pada label SAKIP atau ZI, tetapi bagaimana pelayanan publik semakin prima di tengah keterbatasan fiskal dan kompleksnya kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Untuk menembus berbagai keterbatasan tersebut, Askary menekankan pentingnya inovasi sebagai strategi utama.
“Inovasi tidak terikat oleh efisiensi anggaran atau batasan fisik. Justru inovasi menjadi kunci untuk menjawab tantangan efektivitas dan efisiensi pemerintahan,” pungkasnya optimistis.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Lita Febriani, melalui pesan WhatsApp, menyebut capaian predikat B SAKIP sebagai bukti nyata adanya perbaikan tata kelola pemerintahan di daerah.
“Penerimaan predikat B SAKIP merupakan pencapaian yang memang kami tunggu sebagai ukuran kinerja akuntabilitas daerah. Semoga keberhasilan ini dapat diikuti dengan perbaikan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja keras seluruh tim SAKIP dan perangkat daerah.
“Capaian ini merupakan hasil kerja luar biasa dari tim SAKIP, baik evaluator pemda maupun tim internal yang terdiri dari Bapperida, Inspektorat dan suluruh organisasi perangkat daerah (OPD-ed) Dari nilai C pada tahun 2020, di tahun 2025 kita berhasil mencapai predikat B,” jelasnya.
Menurut Lita, sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah menjadi kunci peningkatan kualitas SAKIP di masing-masing OPD.
“Harapan saya ke depan, komitmen, sinergi, dan kolaborasi ini terus terjaga dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah melalui kinerja pelayanan publik dan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Nilai SAKIP adalah bentuk pengakuan, namun keberhasilan sejatinya adalah tercapainya target kinerja yang berdampak langsung bagi publik,” tegasnya.




