Lanjut Penolakan UU Omnibus Law, Hasriadi: Kami Akan Meneruskan Aspirasi Ini

Majene, Tayang9 – Sebagai tanggapan dari aksi demo penolakan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja tanggal (8/10) lalu, DPRD Kabupaten Majene gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah aktivis Aksi Serentak Majene Menggugat (Asemat).
Mereka memilih menggelar RDP untuk berdialog bersama para wakil rakyat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Majene, Salmawati Djamado bersama Anggota dewan lainnya di kantor DPRD, Senin (12/10).
Dalam RDP tersebut, Fauzan salah seorang perwakilan Aksi Serentak Majene Menggugat mengatakan, jika kebijakan atas pengesahan undang-undang Omnibus Law terkesan merugikan rakyat khsusnya kaum pekerja.
“Pengesahan undang-undang ini terlalu buru-buru dan kurang disosialisasikan. Akibatnya banyak berita hoax mengenai UU tersebut. Sebagai efek dari itu, beberapa pasal dianggap tidak pro dengan rakyat. Sehingga perlu dilakukan judicial review atau peninjauan kembali atas undang-undang atau jika memang merugikan rakyat maka harus dibatalkan”, Bebernya.
Dalam RDP tersebut, Hasriadi, ketua komisi II DPRD Majene, menanggapi aspirasi yang dibawa oleh para demonstran. Dirinya meminta alasan atau dasar penolakan atas undang-undang tersebut pada bagian pasal-pasal tertentu atau keseluruhannya.
“Tentu penolakan dari para rekan-rekan Mahasiswa sangat penting memiliki dasar, baik dari asas filosofis, sosiologis dan yuridis. Dari dasar penolakan itulah, sehingga kami dapat mengadakan pengkajian terkait Undang-undang tersebut. Setelah itu kami akan meneruskan semua pendapat, masukan, dan hal-hal lain terkait ini ke DPR RI ” ujar politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) Majene ini. (**)