BERITASTRAIGHT NEWS

KNPI Campalagian Minta Verifikasi Data Penerima BST Transparan

POLMAN, TAYANG9 – Dinas sosial Kabupaten Polewali Mandar diminta transparan dalam melakukan verifikasi data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Begitu harapan yang diungkap
Saddan Husen, Ketua Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Campalagian, Selasa 19 Mei 2020 dalam rilisnya yang dikirim ke media.

Dikatakannya, data penerima BST dari Dinas Sosial kurang merata di setiap desa, bahkan ada juga yang tidak terakomodir sebagaimana data dari desa.

“Ada beberapa kasus tidak terakomodirnya data termasuk yang terjadi di desa dalam wilayah Kecamatan Campalagian,” tutur Adam Bidong sapaan karibnya.

Karenanya menurut dia, verifikasi data penerima BST di Dinas Sosial seharusnya bisa lebih transparan dan terbuka.

“kasihan pemerintah desa akan menjadi sorotan di kalangan masyarakatnya. Terlebih mereka sudah memasukan data kemiskinannya melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menjadi penerima BST. Tapi ternyata data itu terkesan tidak begitu dihiraukan oleh Dinas Sosial,” tegas Adam Bidong.

Lebih jauh ia berharap, kiranya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Polewali Mandar memberikan perhatiannya terhadap penerimaan BST itu.

“Kami berharap DPRD Polewali Mandar agar secara khusus melakukan pengawalan permasalahan ini agar tidak terjadi kekisruan di kalangan masyarakat karena tidak validnya data ini,” kunci Adam Bidong. [rilis/**]

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Related Articles

One Comment

  1. BLT/SEMBAKO.
    Pada prinsipnya pandangan masyoritas masyarakat sama, namun perlu data valid u/ bumkan semua yg di anggap kendala ataukah masalah. Tidak sedikit kita jumpai pada wilayahntertentu kalangan masyarakat beranggapan tidak merata atau apalah, tentunya patut kita hargai, perlu kita ketahui bahwa salah salah indikator kemajuan wilayah tentu pro dan kontra, dgn kata lain KRITIK. Nah, terkait BLT para menerima suka tidak suka wajib di berikan kode rumah setiap para menerima tersebut, jika ada yang menolak diantara penerima tersebut wajib hukumnya jika terdata dicabut dengan anggapan bahwa mereka mengakui dirinya golongan orang mampu.
    Semoga bermanfaat.
    Wassalam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: