BERITASTRAIGHT NEWS

Kasus Dugaan Bagi-bagi Sarung Dihentikan, AI Sulbar Pertanyakan Sikap Bawaslu

Tayang9 – Ketua Aliansi Indonesia (AI) Sulawesi Barat Alimuddin.HR, mengaku sangat tidak puas atas keputusan Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar,  yang memberhentikan proses dugaan pelanggaran Pemilu Kepala Desa (Kades) Pappandangan.

Ketua Aliansi Indonesia Sulawesi Barat Alimuddin.HR mengatakan, pihaknya sebagai pelapor sampai saat ini masih bingung, dengan keputusan Bawaslu Polewali Mandar melalui sentra Gakkumdu memberhentikan proses dugaan bagi-bagi sarung tersebut, dengan alasan bukti tidak cukup kuat.

“Na ini dari segimananya sehingga dinyatakan tidak cukup bukti, itu kita tunggu saja dari segimana, saya juga tidak tahu sampai hari ini, saya tidak paham dari segimananya sehingga dinyatakan tidak cukup bukti,” ucap Alimuddin.HR, di kantor Bawaslu Polewali Mandar, Jum’at, 25/01/19.

Selain itu ia juga menambahkan, meski ditingkat Kabupaten peroses dugaan pelanggaran Pemilu tersebut resmi diberhentikan, namun ia akan segera membawa laporannya ke tingkat pusat dalam hal ini Bawaslu RI, dan Presiden.

“Langkah selanjutnya tetap kami akan mengambil tindakan hukum yang diatasnya, dalam hal ini melaporkan ke Bawaslu pusat, sekaligus melaporkan ke presiden,” tutupnya.

Untuk diketahui Ketua Aliansi Indonesia (AI) Sulawesi Alimuddin HR, bertindak sebagai pelapor dalam kasus dugaan bagi-bagi sarung Kades Pappandangan.(FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: