ADVETORIAL

DPRD Majene Gelar Paripurna Penyerahan Dokumen KUA-PPAS APBD TA 2023

MAJENE, TAYANG9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Dokumen KUA-PPAS TA 2023 dalam rapat paripurna diserahkan langsung oleh Bupati Majene, Andi Ahmad Syukri kepada Ketua DPRD Majene, Salmawati Djamado pada Senin (25/07) di gedung DPRD Majene.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Majene bersama Wakil Ketua I DPRD Majene, M.Idwar, dihadiri oleh unsur Forkopinda serta pimpinan OPD Kabupaten Majene. Dalam rapat tersebut Bupati Majene menyampaikan bahwa dokumen KUA-PPAS yang diserahkan kepada DPRD Majene merupakan dokumen anggaran yang disusun sebagai pedoman dalam penyusunan APBD.

“KUA-PPAS disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan memperhatikan arah kebijakan pembangunan tingkat Nasional dan Provinsi Sulawesi Barat serta mempertimbangkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Majene”, ungkapnya.

Selain itu juga Bupati Majene menjelaskan terkait penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD TA. 2023, bahwa dengan gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi dasar penyusunan rancangan APBD tahun 2023, kebijakan pendapatan daerah yang menggambarkan kebijakan perencanaan pendapatan daerah yang di proyeksikan pada tahun anggaran 2023.

“Dimana untuk target pendapatan sebesar Rp 750.235.586.260. Dari target tersebut terdiri pendapatan asli daerah sebesar Rp 78.664.132.585, pendapatan transfer sebesar Rp 668.571.453.675, dan pendapatan yang sah sebesar Rp 3. Milyar”, jelas Bupati Majene.

Selain itu juga, pihaknya menyampaikan untuk penyusunan KUA PPAS tersebut, merupakan kewajiban tiap kepala daerah yang dibantu oleh tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang dalam pelaksanaanya berpedoman pada peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

”Dalam dokumen KUA PPAS tahun anggaran 2023 kata Bupati secara komulatif komposisi racangan APBD tahun 2023 tersebut telah melihat kondisi objektif kemampuan pendapatan dan belanja daerah” ucapnya.

Dirinya juga menyebutkan bahwa bahwa ada delapan prioritas daerah yang terakomodir, diantaranya penguatan ekonomi kerakyatan yang berpotensi lokal, peningkatan produktifitas hasil pertanian dan perikanan, pengembangan industrialisasi agribisnis, agroteknologi dan agromarine.

“Selai itu juga pengedalian harga -harga kebutuhan pokok, peningkatn kulaitas dan daya saing SDM dan kemudahan akses lapangan kerja, pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan, peningkatan kualitas perumahan dan kawasan pemukiman serta pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024 sebagai prioritas khusus”, bebernya. (hms/**)

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: