BNN Polman Rehabilitasi Enam Pecandu Obat Golongan G
Sabri Syam, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Polman
Tayang9.com, Polewali- Dalam kurung waktu tahun 2017, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Polman telah merehabilitasi pengguna obat-obatan sebanyak enam orang. Dari ke enam orang tersebut, mereka masuk kategori penguna obat yang tidak termasuk jenis narkoba dan rata-rata berusia remaja.
“Dari enam orang yang sedang direhabilitasi rata-rata berusia remaja, mereka ada yang pecandu dan penyalahgunaan obat-obatan daftar golongan G, seperti boje, destro dll,” ungkap Kepala BNN Polman, Sabri Syam kepada Tayang9.com, diruang kerjanya, Rabu, (15/11).
Lanjut Sabri Syam, dari ke enam orang yang sementara direhabilitasi, dua orang sudah dirujuk untuk rehabilitasi lanjutan di balai rehabilitasi Baddoka Makassar. Sementara empat lainnya dilakukan rehab rawat jalan. Sementara untuk biaya selama tahap rehabilitasi, para pengguna tidak dibebankan biaya apapun.
“Dua orang sudah direhabilitasi di Makassar, sedangkan sisanya kita rehab disini (red-kantor BNN Polman). Untuk biaya selama direhab, kita tidak pungut biaya kepada mereka. Tapi untuk yang dua orang di rehab di Makassar kita hanya bebankan biaya transportasinya. Kedua orang tersebut berasal dari kecamatan Mapilli dan kecamatan Wonomulyo,” ucap Sabri mantan Kepala Bidang Kominfo Polman itu.
Untuk menekan semakin meningkatnya penyalahgunaan obat-obatan, pihak BNN Polman semakin intens melakukan program di masyarakat. Salah satunya memperbanyak sosialisasi baik dilingkungan sekolah, masyarakat, ataupun lembaga. Selain itu, BNN juga aktif melakukan pencegahan tentang penyalahgunaan narkoba ataupun jenis obat-obatan lainnya.
“BNN Polman akan terus fokus menjalankan program agar mampu diminimalisir penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya. Program untuk tahun ini sama yang akan kita jalankan untuk tahun depan. Dan kita harap, masyarakat ataupun lingkungan keluarga menjadi orang yang pertama memberikan dukungan dalam persoalan ini,” harap Sabri Syam