Berita Pemecatan Dosen, Ketua Stikmar Majene Berikan Tanggapan
Raehan: Tidak Ada Konfirmasi ke Stikmar dan Yayasan
MAJENE, TAYANG9 – Terkait berita pemecatan dosen di salah satu media online, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Marendeng (Stikmar) Majene, Raehan akhirnya angkat suara.
Kepada wartawan koran online ini, Rabu 16 Juli 2025 di ruang kerjanya, Raehan mengaku menyayangkan, berita yang beredar itu, tanpa konfirmasi ke pihak pengelola kampus Stikmar dan ke pihak yayasan.
Raehan mengatakan, tindakan kampus telah sesuai dengan regulasi yang ada dan sedang berlaku.
“Tidak terjadi pemberhentian sepihak dari pihak kampus. Segala hal yang dilakukan oleh pihak kampus sudah sesuai dengan segala regulasi yang berlaku. Juga terhadap dugaan keluhan mahasiswa yang ditayangkan oleh berita sebelumnya, tidak pernah terjadi di Kampus ini,” tutur ibu ketua, sapaan akrabnya di kampus Stikmar Majene.
Hanya saja, masih menurut Raehan, andai ada keluhan dari mahasiswa atau pihak keluarganya, maka dipastikan pihak Stikmar akan mengambil tindakan persuasif dengan melakukan pembicaraan dengan para pihak.
“Jikapun ada keluhan yang dilakukan oleh mahasiswa dan pihak keluarga itu malah akan kami terima dan akan kami bicarakan secara persuasif. Namun, sampai hari ini, tidak ada aduan ataupun laporan yang masuk ke pihak kampus,” sambungnya.
Senada dengan Raehan, Pattola Wakil Ketua II Bidang Keuangan dan Kepegawaian Stikmar Majene kepada media di kesempatan yang sama mengatakan, pihaknya tidak akan menanggapi secara serius berita yang beredar.
Karena menurutnya, berita yang beredar mengenai dosen yang dipecat oleh pihak kampus itu tidak jelas nama dosen yang dimaksud.
“Berita tersebut tidak menyebutkan nama dosen yang dimaksud. Memang sebelumnya pihak kampus pernah melakukan pemberhentian terhadap dosen. Dan pemberhentian itu terjadi akibat pelanggaran kode etik dosen dan telah dilaksanakan sesuai regulasi berlaku. Yang kedua juga tidak dilakukan secara sepihak karena pemberhentian kedua dilakukan atas dasar pengunduran diri dosen terlibat. Berita yang beredar terkait pemberhentian ini kami tidak tau ditujukan untuk siapa, namun pemberhentian yang dilakukan itu atas dasar pertimbangan yang berat melalui mekanisme yang berlaku,” urai
Pattola.
Bahkan sebagaimana menurut Raehan maupun Pattola, Ketua Prodi Kebidanan Nur Anita, Ketua Prodi Keperawatan Nurul Aeni, dan penanggung jawab Perpustakaan Ken Ulin Nuha Tammalele bersama beberapa staf yang juga hadir di ruangan Ketua Stikmar Majene juga sama memberikan kesangsiannya.
Diakui ketiganya, tidak pernah terjadi kegaduhan ataupun problem internal dalam tubuh Stikmar Majene.
“Selama ini semuanya sudah berlaku sesuai regulasi yang berlaku dan sudah sesuai dengan Persesjen Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi,” ujar Nur Anita diamini Sitti Nurmadina dan Ken Ulinnuha Tammalele.
Sitti Nurmadina Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Stikmar Majene, masih dalam kesempatan yang sama, juga mengaku, tidak pernah ada keluhan.
Bahkan menurutnya, selama ini jika ada aduan yang disampaikan mahasiswa kepada lembaga, semua hal berjalan dengan lancar sesuai dengan kondisi perkuliahan pada umumnya.
“Jikapun ada sesuatu yang memang menjadi permasalahan pada tingkatan mahasiswa dan pihak kampus, sudah pasti itu akan menjadi tugas kami di BEM untuk mengkonfirmasikan kepada pihak-pihak terkait,” tutup Sitti Nurmadina.
Patut diketahui, tanggapan ini berawal dari beberapa hari yang lalu beredar berita di salah satu media online yang menyebutkan tentang kekesalan dua orang dosen yang diberhentikan sepihak oleh pihak kampus Stikmar Majene.
Bahkan sebagaimana diberitakan di media online itu, dua dosen yang tak disebutkan namanya itu, telah melayangkan aduannya kepada LDDIKTI Wilayah IX.
Bahkan, dalam pemberitaan itu juga disebutkan, beberapa point aduan mahasiswa Sikmar Majene dan orang tua mahasiswa yang mengeluh terhadap pengelolaan kampus.