Dinilai Tidak Sesuai PO, Penunjukan Rahim Sebagai Wakil Ketua DPRD Sulbar Disoal

Mamuju – Tayang9 – Penunjukan terhadap Abdul Rahim, Sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat periode tahun 2019 – 2024, menimbulkan protes dari pengurus DPW dan Kader muda partai Nasdem Sulawesi Barat.
Munculnya protes, terhadap surat keputusan yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Nomor 019.SK/DPP.Nasdem/VIII/2019, dilayang kan oleh salah seorang pengurus DPW Partai Nasdem Provinsi Sulawesi Barat Gafur.
Menurut Gafur, ditunjuknya mantan anggota legislatif Kabupaten Polewali Mandar tersebut, sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, tidak lah sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO), lantaran pada saat pengusulan unsur pimpinan dewan, nama Abdul Rahim tidak pernah diajukan.
“Tidak diusulkan nama beliau (Abdul Rahim), sehingga tidak sesuai PO,” ucap Gafur di acara rapat pleno diperluas, DPW Partai NasDem Sulawesi Barat, di Hotel D’Maleo, Senin, 02/09/19. Malam.
Sementara itu ditempat yang sama, hal senada juga disampaikan oleh salah seorang kader muda Partai Nasdem Nurdiansyah Mansur, yang mengakui bahwa dalam proses kaderisasi yang selama ini telah dilaluinya, dirinya selalu diajarkan untuk selalu mengedepankan politik gagasan.
“Bagaimana kita bisa besar, kalau didalam sebuah rumah kita tidak bisa berkomunikasi, ini yang kekhawatiran saya di Nasdem ini. Jadi saya heran, pakSurya paloh ketika memberikan kuliah umum kepada kami selalu menyampaikan itu,” ungkap Nurdiansyah Mansur. (FM)