Pemda Mamasa Gelar Audiensi Para Guru, Pj Bupati Kutip Jonathan Haidth
Riset Jonathan Haidth, Penggunaan Media Sosial Berdampak Pada Tumbuh Kembang Siswa

MAMASA, TAYANG9- Hasil penelitian Jonathan Haidth, terlalu banyak penggunaan ponsel akan mengakibatkan penurunan kesehatan mental, terhambatnya perkembangan psikologi pada siswa dan efek negatif pada pendidikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Pj Bupati Mamasa, Muhamamad Zain pada audiensi dengan para guru di ruang pola kantor Bupati, Senin (16/12/2024).
Audiensi tersebut digelar oleh Pemda untuk mendengarkan semua maksud tuntutan dan keluhan para tenaga pendidik atas hak-hak mereka yang belum terpenuhi.
Selain menyampaikan komitmen Pemda untuk menyelesaikan hak-hak guru, Zain juga mengutip Jonathan Haidt, seorang psikolog sosial terkenal yang telah menyuarakan kekhawatiran tentang dampak teknologi, termasuk ponsel, pada pendidikan dan tumbuh kembang siswa.
“Dia adalah seorang profesor di New York University yang menyoroti bagaimana ponsel pintar dan media sosial dapat memengaruhi kesehatan mental, terutama pada anak didik di sekolah,” kata Zain.
Lebih lanjut Zain menyebut karya Jonathan, The Anxios Generation (Generasi Cemas) mengulas tentang tantangan yang dihadapi generasi muda di era digital informasi, terutama dalam konteks dunia pendidikan.
“Saat ini, dunia tengah membincang buku tersebut. Beberapa negara telah mempraktikkan untuk mengurangi penggunaan ponsel di sekolah, agar siswa dapat meningkatkan fokus belajar dan prestasi akademik,” lanjutnya.
Seperti juga dilansir dari narasinewsroom bahwa Australia, Amerika Serikat, Prancis dan sejumlah negara lainnya telah melarang anak-anak bermain media sosial. Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese meloloskan UUD Daring, warga berusia di bawah 16 tahun dilarang bermedia sosial.
“Norwegia memberlakukan batas usia menggunakan medsos di bawah 13 tahun, sementara Skandadinavia telah merancang aturan pembatasan penggunaan medsos di bawah 15 tahuh,” imbuh Zain.
Ditektur Pelayanan Haji Kemenag RI itu juga menyebut Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang sudah menerapkan undang-undang yang melarang anak di bawah 15 tahun untuk bermedia sosial.
“Selain itu, Florida, AS hanya mengizinkan anak di atas umur 15 tahun untuk menggunakan media sosial, bahkan menuntut perusahaan media sosial untuk menghapus akun medsos anak di bawah 14 tahun,” tutup Zain.