BERITASTRAIGHT NEWS

Soal Kasus H.Hamzah, Ketua DPRD Pasangkayu : Itu Diputuskan BK

Pasangkayu – Tayang9 – Menanggapi adanya surat dari Aliansi Mahasiswa Pasangkayu, tentang mosi tidak percaya terhadap anggota DPRD H.Hamzah, lantaran ulahnya di cafe violet, bersama dengan wanita penghibur, dengan meminum minuman beralkohol, Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Alwiaty Saal, angkat bicara.

Menurut Alwiaty Saal, pihaknya secara kelembagaan di Dewan telah menerima surat dari aliansi mahasiswa tersebut, akan tetapi ia sampai saat ini tidak dapat mengambil sikap, lantaran penanganan kasus H.Hamzah selaku anggota DPRD dari Partai Gerindra itu, merupakan tugas Badan Kehormatan (BK).

“Memang kita sudah terima suratnya cuman memang kami di lembaga ini kan adanya namanya BK, Badan Kehormatan, kebetulan ketuanya itu belum ada masuk – masuk sampai hari ini,” ucap Alwiaty Saal,” via Telepon, Rabu, 08/01/19.

Selain itu, ia juga menambahkan, meski secara personal di lembaga DPRD, dirinya adalah seorang Ketua, namun mekanisme yang berlaku di Dewan, persoalan H.Hamzah tersebut, merupakan tugas dari BK.

“Memang saya ketua, saya tidak bisa pungkiri itu, cuman namanya memang hal seperti ini sudah di badan kehormatan, yang itu, nantilah. Saya sudah ambil nomornya itu Ketua aliansi, saya bilang, saya hubungi jaki itu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa secara personal, ia tidak dapat memberikan komentar langsung tentang kasus H.Hamzah tersebut, sebelum ada keputusan dari BK.

“Artinya begini, itu tetap diputuskan di BK ya pak, nanti di BK rapat,” tutupnya.(FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: