Oknum Anggota TNI Kodim 1427/Pasangkayu Diduga Perkosa Perempuan 24 Tahun, Korban Mengaku Diancam
Danramil dilaporkan berupaya memediasi kedua belah pihak.

Pasangkayu, Tayang9. Com — Dugaan tindak pidana berat yang menyeret nama seorang oknum anggota TNI dari Kodim 1427/Pasangkayu berinisial H.M. menggemparkan publik. Seorang perempuan berinisial N.F. (24) diduga menjadi korban pemerkosaan di dalam mobil pada Selasa malam (11/2/2026), setelah sebelumnya diajak makan malam oleh terduga pelaku.
Menurut keterangan Anti, kakak korban, peristiwa bermula saat H.M. mendatangi kafe tempat N.F. bekerja. Terduga pelaku kemudian mengajak korban makan malam di salah satu warung makan. Namun, di tengah perjalanan, saat berada di dalam mobil, H.M. diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban.
Dalam kondisi panik dan tertekan, korban disebut berusaha menyelamatkan diri dengan melompat dari mobil. Akibat aksi tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian paha kanan dan kiri, lengan, serta pipi.
Sehari setelah kejadian, Rabu (12/2/2026), H.M. bersama seorang rekannya dilaporkan mendatangi korban untuk meminta penyelesaian secara damai. Korban disebut ditawari uang sebesar Rp500.000 agar persoalan tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum. Selain itu, korban juga mengaku mendapat ancaman serius. Terduga pelaku disebut mendatangi kos korban dan mengancam akan membunuh apabila korban menolak berdamai.
Sementara itu, pihak Kodim 1427/Pasangkayu melalui Danramil dilaporkan berupaya memediasi kedua belah pihak. Upaya mediasi tersebut menuai sorotan, mengingat dugaan tindak pidana yang terjadi tergolong berat dan semestinya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat yang mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kodim 1427/Pasangkayu terkait dugaan pemerkosaan dan ancaman terhadap korban.




