Majene Raih Predikat ‘Zona Hijau’ Penilaian Pelayanan Publik

MAJENE, TAYANG9 – Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat menyandang predikat sebagai Kabupaten Zona Hijau penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI dengan meraih nilai 83,09 poin. Hasil tersebut diperoleh bahwa Pemkab Majene berhasil berada pada opini berkualitas tinggi dengan kategori B.
Hal tersebut diungkap oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Majene, Ardiansyah, Rabu (25/01) pada penyerahan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik Pemkab Majene bekerjasama Ombudsman RI Sulawesi Barat di ruang pola Kantor Bupati Majene.
“Kita mengucap syukur atas pencapaian Pemkab Majene kali ini. Hal ini pula akan menjadi fokus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebab sebagai pemerintah salah satu fungsinya adalah bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat,” terang Ardiansyah.
Menurutnya capaian yang diraih tersebut tidak terlepas dari peran seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik, stakeholder serta masyarakat. Kerja keras untuk memberikan pelayanan yang optimal sudah menjadi kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten Majene.
“Pelayanan publik memang tidak terlepas dari berbagai keluhan dari masyarakat yang dilayani, sebab tujuan akhir upaya ini adalah dapat menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat yang mencakup kepatuhan Standar Operasional Prosedur. Oleh karena itu, saya mengharapkan agar para aparatur yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat untuk segera merespon dan menindaklanjutinya”, ujarnya (rls/**)