Lima Fraksi di DPRD Sulbar Sepakati RAPDP 2019

Mamuju – Tayang9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, dipastikan telah setuju atas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) tahun anggaran 2019, melalui gelaran rapat paripurna tentang penyampaian pendapat akhir fraksi, dan persetujuan bersama antara Pemerintah dengan DPRD Provinsi Sulawesi Barat, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Rabu,11/09/19.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Aras didampingi Wakilnya Harun, serta dihadiri oleh Gubenrur Ali Baal Masdar, para juru bicara fraksi juga turut hadir, Anggota DPRD Sulbar, Kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar, serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan Fraksi Demokrat, melalui juru bicara Yahuda menyampaikan, bahwa APBD mempunyai peran yang sangat strategis, untuk mendukung aktivitas pemerintah dalam menjalankan fungsinya, baik untuk menunjang pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan di berbagai sektor, dan untuk pemberdayaan masyarakat.
“Kami dari Fraksi Demokrat menyetujui agar ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 dapat menjadi peraturan daerah. Kami berharap agar nantinya RAPBD Perubahan betul-betul dimaksimalkan agar menghasilkan APBD dan peraturan daerah, yang benar-benar memenuhi keinginan masyarakat Sulawesi Barat,” ungkap Yahuda.
Sementara itu ditempat yang sama, Fraksi Partai Golkar, lewat juru bicaranya Sudirman menyampaikan, bahwa ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 Provinsi Sulawesi Barat, telah diserahkan untuk dibahas bersama dengan DPRD, dan proses pembahasan ranperda ini telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme.
“Kami sampaikan bahwa Fraksi Partai Golkar dapat memahami dan menerima ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 untuk disetujui menjadi Perda ” kata Sudirman
Senada dengan hal tersebut, Fraksi PDI Perjuangan melalui Abdul Halim, meminta pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, agar tetap melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, dimana masih terdapat kegiatan yang seharusnya dirasakan oleh masyarakat, tapi dalam pelaksanaannya dilakukan secara tidak profesional sehingga program atau pun kegiatan itu tidak dinikmati oleh masyarakat secara merata.
“Kepada Pemerintah Provinsi agar terus memperhatikan aspek prinsip keadilan anggaran dan pemerataan secara profesional tanpa diskriminasi,” ungkap Abdul Halim.
Juru bicara Fraksi PAN Mukhtar Belo juga menyampaikan, bahwa ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2019 Provinsi Sulawesi Barat telah diserahkan untuk dibahas bersama DPRD, dan proses pembahasan ranperda ini telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme.
“Kami sampaikan, bahwa Fraksi PAN dapat memahami dan menerima RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan memperhatikan hasil rapat finalisasi Badan Anggaran dan TPAD,” beber Mukhtar Bello.
Lebih lanjut dari fraksi Indonesia hebat lewat Abd.Rahim menyampaikan, bahwa semangat untuk memajukan daerah ini sebagai wujud untuk meletakkan cita-cita awal pembentukan Provinsi Sulawesi Barat, sehingga harus selalu dijaga dipelihara dan ditingkatkan, seiring perkembangan dinamika masyarakakat menuntut pemerintah agar semakin peka, dan paham akan kebutuhan dasar masyarakat dalam merumuskan program-program yang lebih berpihak terhadap peningkatan serta perkembangan ekonomi masyarakat maupun infrastruktur ini, kedepannya harus lebih fokus terhadap urusan-urusan wajib.
” Perlu percepatan program-program atau kegiatan yang belum jalan, terutama program fisik,” beber Rahim.
Lain halnya yang disampaikan oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Alibaal Masdar (ABM), menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD – P TA.2019, merupakan wujud kongkrit atas kerjasama Pemprov dan DPRD, serta tindak lanjut atas nota kesepahaman Pemda dengan legislatif, melalui penandatanganan KUAPPAS. di proses pembicaraan pendahuluan dengan DPRD beberapa waktu lalu, pemerintah daerah juga telah mendapatkan masukkan yang konstruktif dari anggota legislatif.
“Kebijakan belanja mengalami perubahan karena adanya pergeseran, dan peningkatan anggaran belanja baik dari belanja tidak langsung maupun belanja langsung. Semua pihak yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah untuk bersama-sama meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan produktifitas dari setiap rupiah alokasi anggaran daerah dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat,” tutur ABM.(*/FM)