Dugaan Pencurian 50 Tabung Gas Elpiji 3 Kg di Matakali, Polisi Olah TKP
Polsek Urban Wonomulyo bersama Unit Identifikasi Polres Polman Lakukan Olah TKP dan Kumpulkan Keterangan Saksi

POLMAN, TAYANG9 — Dugaan tindak pidana pencurian terjadi di Lingkungan Salurebong, Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (10/2/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut menimpa seorang warga bernama Zulkifli G.S (38), yang berprofesi sebagai wiraswasta dan sehari-hari menjual kebutuhan pokok.
Korban baru mengetahui kios miliknya diduga telah dimasuki pencuri sekitar pukul 03.00 WITA. Saat itu, ia mendapati rantai pengaman tabung gas telah terputus, sementara pintu pagar kios dalam kondisi terbuka.
Sebanyak 50 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram yang sebelumnya disimpan di teras ruko dilaporkan hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta.
Menerima laporan itu, personel Polsek Urban Wonomulyo langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan awal. Polisi juga berkoordinasi dengan piket Polres Polewali Mandar serta Unit Identifikasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan bahan keterangan.
Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., mengatakan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman guna mengungkap pelaku pencurian.
“Kami telah menerima laporan dan melakukan pengecekan TKP. Saat ini penyelidikan terus dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti untuk mengungkap pelaku,” ujar AKP Budi Adi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, khususnya pada waktu-waktu rawan. Warga juga diminta segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(*)




