Diduga Dicuri, Aki Truk dan Mesin Pencacah Raib di Balai Benih Rea Timur Polman

POLMAN, TAYANG9 – Personel Polsek Binuang mendatangi Balai Benih Tanaman Pangan Rea Timur, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, terkait dugaan tindak pidana pencurian inventaris kantor, Selasa (10/3/2026).
Kedatangan polisi dilakukan setelah adanya laporan dari Kasi Sarana dan Prasarana Balai Benih Tanaman Pangan Rea Timur, Fadlia, mengenai hilangnya sejumlah barang milik kantor tersebut.
Barang yang dilaporkan hilang antara lain dua unit aki 100 untuk traktor dengan perkiraan nilai Rp5.000.000, dua unit aki 50 untuk mobil truk senilai sekitar Rp3.000.000, serta satu unit mesin pencacah rumput merek Kubota dengan nilai sekitar Rp15.000.000. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp23.000.000.
Kasus tersebut diketahui pertama kali oleh operator truk saat hendak mengambil kendaraan pada pukul 07.30 WITA. Saat itu, ia mendapati aki mobil truk telah hilang dan tempat aki dalam kondisi rusak.
Sebelumnya, mobil truk dan traktor tersebut masih sempat digunakan sehari sebelumnya, yakni pada Senin (9/3/2026).
Kapolsek Binuang, IPTU Rahman S.Sos., M.Si., mengatakan pihaknya langsung menurunkan personel untuk melakukan pengecekan dan pendataan awal di lokasi kejadian.
“Personel Polsek Binuang langsung mendatangi TKP untuk melakukan pendataan awal. Kami mengimbau pihak pengelola dan saksi tetap tenang serta menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian. Kami akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional agar pelaku dapat segera ditemukan,” ujarnya.
Personel kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku pencurian sekaligus mengupayakan pemulihan barang-barang yang hilang.(*)




