BPKPAD Siapkan Strategi Optimalisasi PAD 2026, Sasar Pajak Kos dan Jembatan Timbang Sawit
“Kolaborasi berbagai pihak sangat penting demi kepentingan bersama dan mendukung pembangunan daerah,”

MATENG, Tayang9.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) menyiapkan dua strategi utama untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026.
Kepala Bidang Pengelolaan PAD BPKPAD Mamuju Tengah, Suharjang, menyampaikan bahwa optimalisasi penerimaan akan difokuskan pada pajak rumah kos serta operasional jembatan timbang kelapa sawit yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat.
“Pemilik rumah kos tetap wajib membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas tanah dan bangunan yang digunakan untuk usaha kos-kosan,” ujar Suharjang saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/2/2026).
Terkait jembatan timbang kelapa sawit, BPKPAD akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar pelaksanaannya berjalan optimal dan sesuai ketentuan.
Selain itu, BPKPAD juga akan mengintensifkan kerja sama dengan pemerintah desa dan dusun dalam pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026. Strategi tersebut mencakup optimalisasi layanan melalui pelibatan berbagai unsur, mulai dari aparat desa, kepala desa, kepala dusun, hingga RT/RW.
“Kolaborasi berbagai pihak sangat penting demi kepentingan bersama dan mendukung pembangunan daerah,” katanya.
Untuk mempermudah wajib pajak, BPKPAD menyediakan berbagai kanal pembayaran, antara lain melalui perbankan seperti Bank Mandiri, BNI, dan BRI, serta layanan digital seperti QRIS, Gojek, OVO, dan Dana.
Ia berharap pada 2026 realisasi PAD dapat meningkat secara maksimal, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.




