Bersama Wakapolres, Ketua DPRD Majene Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama Pelayanan Publik

MAJENE, TAYANG9 – Bersama Wakapolres Majene Kompol Ujang Saputra, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene, Salmawati Djamado, menghadiri kegiatan penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama terkait pelayanan publik untuk menindaklanjuti amanat Undang-undang No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Dalam kegiatan tersebut yang dilaksanakan di ruang pola kantor Bupati Jalan Gatot Subroto Lingkungan Palleo Kelurahan Panggali Ali Kecamatan Banggae, Selasa (25/1). Wakapolres menyebutkan kegiatan ini sebagai upaya dalam menjamin penyediaan pelayanan publik yang berkualitas kepada seluruh lapisan Masyarakat.
Selain itu lanjut Wakapolres, sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik ada beberapa yang harus diperhatikan. Pertama kita harus tahu dulu apa harapan dan kebutuhan masyarakat sehingga fokus layanan bisa diberikan dengan maksimal yang tentu diharapkan dapat mengatasi problem yang dihadapi masyarakat.
“Kemudian yang Kedua, perlunya proses pelayanan yang pas dan tidak membuat bingun masyarakat dimana proses tersebut harus dilakukan monitoring secara berkala untuk menjamin layanan yang maksimal dan efesien”, jelasnya.
Terakhir, tambah Wakapolres, seluruh pihak harus membangun kerjasama yang baik dalam mewujudkan peningkatan pelayanan publik.
Dalam kegiatan penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama terkait pelayanan publik, turut juga dihadiri langsung oleh Bupati Majene, Dandim, Sekda, Kajari, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Ketua DPRD dan tamu undangan lainnya. (Humas Polres Majene)