Bawaslu Polman Peroleh Anugerah Badan Publik Informatif
Harianto: Kerja Tim yang Membanggakan Sekaligus Tantangan

MAMUJU, TAYANG9 – Setelah melewati proses penilaian monitoring dan evaluasi, akhirnya Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar meraih penghargaan sebagai lembaga publik informatif kategori badan publik vertikal kabupaten pada acara malam anugerah keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Barat di Matos Mall Mamuju, Jumat, 21 November 2025.
Harianto, Ketua Bawasu Kabupaten Polewali Mandar yang hadir bersama Usman Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Ady Suratman Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat Hubungan Masyarakat dan Rahmania Kordiv Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat Bawaslu Polewali Mandar diusai penganugrahan itu mengatakan, anugerah pengharagaan sebagai lembaga publik yang informatif yang diperoleh Bawaslu Polewali Mandar adalah kebanggaan sekaligus tantangan bagi untuk tetap berkomitmen dalam mengoptimalisasi pelayanan informasi bagi masyarakat.
“Ini adalah penghargaan yang merupakan kebanggaan bagi kami, sekaligus menjadi tantangan untuk tetap memberikan pelayanan informasi secara optimal kepada masyarakat. Utamanya melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang ada di Bawaslu Polewali Mandar,” ujarnya.
Lanjut dikatakan Harianto, capaian Bawaslu Polewali Mandar sebagai lembaga informatif itu merupakan hasil dan buah dari optimalisasi kinerja tim yang ada di Bawaslu Polewali Mandar.
“Ini pertanda kinerja tim yang ada di Bawaslu sudah kian maksimal, karena itu, apa yang kita raih ini adalah merupakan kerja tim kami yang ada di Bawaslu, utamanya semua unsur yang telah mendorong lembaga ini sebagai lembaga yang informatif,” tutur Harianto dalam kegiatan yang selain dihadiri oleh empat pimpinan juga tampak dihadiri koordinator sekretariat Bawaslu Polewali Mandar.

Sementara itu, diawal kegiatan malam anugerah keterbukaan informasi publik, Muhammad Ikbal, Ketua KIP Provinsi Sulawesi Barat dalam sambutannya mengatakan, penyelenggaraan penganugerahan keterbukaan informasi ini merupakan yang pertama kali digelar di Sulawesi Barat.
“Komisi Informasi baru memulai langkah awal. Ini adalah e-monev monitoring dan evaluasi, bukan kompetisi. Kami hanya ingin mengukur sejauh mana badan publik mematuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bukan sekedar perkiraan,” ujarnya.
Dikatakan Muhammad Ikbal, penilaian ini bertujuan mendorong peningkatan tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel di seluruh instansi publik.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, mengaku memberikan apresiasinya yang tinggi dan menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan saat ini.
“Keterbukaan informasi bukan lagi sekadar tuntutan tugas, tetapi sudah menjadi kebutuhan masyarakat dan menjadi ciri kemajuan sebuah daerah maupun instansi. Pemerintah yang terbuka akan mendorong tingginya kepercayaan publik, menciptakan pelayanan berkualitas, serta mempercepat proses pembangunan,” ungkapnya.
Salim S. Mengga juga berharap kepada seluruh badan publik untuk terus berkomitmen meningkatkan standar keterbukaan informasi.
“Penghargaan malam ini adalah bentuk apresiasi atas kerja keras tersebut. Namun lebih dari itu, penghargaan ini adalah pengingat bahwa masih ada ruang untuk perbaikan, inovasi, dan kolaborasi. Mari kita bekerja bersama, bergandeng tangan menciptakan pemerintahan yang inklusif, terpercaya, dan modern,” tandasnya.
Sumber: release Bawaslu Polman




