Gaji Buruh Pembangunan Rumah Nelayan di Karampuang Disoal Warga, DPRD Mamuju Gelar RDP

Mamuju – Tayang9 – Dalam rangka membahas adanya polemik gaji buruh tukang, dan penyebab mangkraknya pembangunan rumah nelayan, di Dusun Batu Bira, Desa Karampuang, Kabupaten Mamuju, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamuju menggelar pertemuan bersama atau Rapat Dengar Pendapat (RDP), di ruang Aspirasi Kantor DPRD Kabupaten Mamuju, Jum’at, 13/09/19.
RDP tersebut yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Mamuju Syamsuddin Hatta tersebut, dihadiri oleh beberapa orang anggota DPRD, masyarakat pulau Karampuang, Komisaris PT.Multazam Berkah Utama Muhammad.H, dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Mamuju Syamsuddin Hatta mengatakan, bahwa selain membahas masalah gaji masyarakat dalam hal ini tukang yang belum dibayarkan oleh pihak PT Multazam, pihaknya juga mendengarkan langsung penjelasan dari OPD terkait yakni PERKIM, sehingga atas keterangan itu ia memastikan jika perumahan nelayan hingga saat ini masih dalam tanggung jawab Satker.
“Untuk itu kami sebagai DPR tentu membangun kerjasama, dan akan berkunjung dalam waktu dekat melihat secara langsung apa – apa saja, berdasarkan tentu bersama-sama dengan pihak Perkim, melihat secara langsung di lapangan, apakah sudah sesuai dengan yang ada di kontrak pihak ketiga,” ucap Syamsuddin Hatta saat dikonfirmasi.
Selain itu ia juga menambahkan, bahwa gaji buruh tukang yang hingga saat ini belum dibayarkan oleh pihak ketiga nilainya mencapai Rp.139.551000, sehingga berdasarkan hasil pertemuan bersama DPRD, masyarakat dan pihak ketiga telah disepakati penyelesaian tunggakan gaji tersebut akan diselesaikan dalam jangka Satu Minggu kedepannya.
“Jadi jumlah total yang belum terselesaikan, sebagaimana apa yang disampaikan ke kami, yaitu 139.551000 Rupiah, dan itu sudah sepakat kedua belah pihak, untuk menyelesaikan apa yang menjadi kewajiban pihak ketiga, selama satu Minggu kedepan,” ungkapnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Komisaris PT.Multazam Berkah Utama Muhammad.H menjelaskan, bahwa terkait adanya polemik upah tukang yang belum terselesaikan, karena faktor adanya kesalahpahaman, dan ia juga memastikan jika masalah itu akan segera diselesaikan.
“Insya Allah akan selesai, ini sedikit ada kesalahpahaman antara masalah pembayaran upah itu, Yang ada beberapa item – item pembayaran pos – posnya masing – masing inilah yang tidak nyampai ke tukang secara langsung, mungkin di konfersi ke pembayaran lain,” ungkap Muhammad.H.
Selain itu ia juga menambahkan, jika pembangunan rumah nelayan tersebut telah 100% rampung, karena parah buruh atau tukang yang mengerjakan adalah warga setempat.
“Mereka juga tidak mungkin menuntut pembayaran 100%, kalau pekerjaannya juga tidak 100%,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa pihaknya berencana akan menyelesaikan tunggakan upah tukang tersebut di minggu yang akan datang, setelah tercapai kesepakatan dengan masyarakat.
“Bisalah Minggu depan, setelah ada kesepakatan sebentar,” tutupnya.
Sementara itu hal yang berbeda disampaikan oleh Sekertaris Dinas Perkim Jufri, yang memastikan bahwa hingga saat ini rumah nelayan itu belumlah diserah terimakan oleh kementerian, dan ia juga mengaku sangat beruntung bisa langsung mengetahui adanya polemik tersebut, karena jika proses serah terima telah dilakukan maka semua masalah yang muncul akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Belum ada dari pihak kementerian, karena sebenarnya untung juga kita tahu adanya persoalan ini, karena sekiranya sudah diserahkan kemudian muncul persoalan di belakang kan pasti tanggung jawab Pemda,” kata Jufri
Selain itu ia juga menuturkan bahwa karena adanya polemik tersebut, maka pihaknya bersama dengan jajaran anggota DPRD Kabupaten Mamuju, akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi, untuk mencari tahu kewajiban dari perusahaan atau yang belum terselesaikan.
“Kalau memang sudah selesai, kami dorong masyarakat setempat, bagaimana memusyawarahkan supaya hunian ini bisa dihuni sementara dulu, sebelum ada penyerahan dari pihak kementerian pusat ke pemerintah daerah,” tutupnya.
Untuk diketahui, RDP yang digelar tersebut sebagai tindaklanjut atas adanya aksi unjuk rasa yang digelar oleh masyarakat Desa Karampuang beberapa waktu lalu, di Kantor DPRD Kabupaten Mamuju.(FM)