Bincang Coklit, Panwaslu dan KPU Polman Gelar Rakor Terpadu

TAYANG9-Bertempat di aula salah satu hotel di bilangan jalan Ahmad Yani Polewali, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Polewali Mandar (Polman) bersama Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas) Polman menggelar Rapat Koordinasi bersama dengan melibatkan unsur Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan semua Unsur Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan se-Kabupaten Polewali Mandar.

Dalam acara yang berlangsung, Jumat, 19 Januari dan dimulai sejak pukul 14.00 hingga pukul 16.45 wita itu, secara khusus Panwas-KPU Polman menghadirkan sejumlah narasumber. Selain kehadiran Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat, Sulfan Sulo, juga hadir Ketua Panwaslu Polman dan KPU Polman, M. Danial bersama unsur Dandim dan Polres Polman.

Yang menarik selain dihadiri Ketua Bawaslu Sulbar dan Ketua Panwaslu Polman serta ketua dan anggota KPU Polman dalam acara yang berlansung alot itu, hadir pula sejumlah pihak, mulai dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Polman hadir pula para pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Polman.

Sejatinya acara itu digelar untuk membangun persepsi bersama sejumlah pihak terkait dengan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang akan dilakukan oleh Petugas panitia pemutakhiran data pemilih (PDPP) yang sebelumnya telah direkrut oleh KPU Polman.

Dimana diharapkan dari hasil kegiatan teresebut, semua PPDP melakukan pengcoklitan dari pintu ke pintu (door to door). Bahkan dari kegiatan itu, terungkap pula bahwa, KPU dan jajaran akan melakukan apel siaga Coklit serentak di lima titik di Kabupaten Polman.

“Semoga kegiatan ini ada sinergitas antara jajaran KPU sebagai penyelenggara teknis dan jajaran Panwaslu sebagai lembaga yang akan mengawasi setiap tahapan-tahapan pemilihan.
‌ Kami dari Bawaslu Sulbar menyambut baik kegiatan ini, karena mempertemukan dua penyelenggaraan sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Patut diingat, kendati kita berada dalam tugas yang berbeda, namun terkai dengan daftar pemilih ini sangat krusial dan bisa memunculkan masalah. Kalau daftar pemilih 90% clear, maka potensi masalah yang sampai Ke mahkamah konstitusi akan rendah pula,” kata Sulfan Sulo.

‌Selai itu, dalam kegiatan tersebut juga mengemuka sejumlah harapan, kiranya muncul kesadaran bersama warga masyarakat untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektoronik, setelah blanko KTP-E telah diakui oleh Disdukcapil Polman telah tersedia banyak.(rls/*)

Back to top button
%d blogger menyukai ini: