Ahmad Taufan Ketua Yayasan Tomakaka Group.(Foto :FM)
Sebagaimana diketahui, di hari Rabu, 09 Januari 2019 lalu, puluhan tenaga PTT dan GTT kembali menggelar aksi unjuk rasa, di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, guna menuntut gaji yang selama lima bulan, belum dibayarkan.
Menyikapi hal tersebut Ahmad Tofan mengatakan, dalam upaya menyelesaikan polemik GTT dan PTT, seharusnya ada regulasi yang tepat, untuk mengatur tentang kebutuhan pegawai dan tenaga pengajar tidak tetap, berkaitan dengan dikeluarkannya SK.
“Yang kedua adalah, kita berharap bahwa pemerintah punya niat yang tulus, bahwa sesungguhnya pembangunan yang dimaksud oleh aturan Perundang-undangan apapun, adalah pembangunan sumber daya manusia, bukan pembangunan infrastruktur,” ucap Ahmad Taufan saat dikonfirmasi oleh awak media di salah satu warkop di Mamuju, Kamis, 10/01/19.malam.
Selain itu ia juga menambahkan, berdasarkan kecenderungan berfikirnya secara personal, ia menilai bahwa, mayoritas orang mengenal pembangunan hanya dari segi infra struktur, sehingga ia menegaskan bahwa hal itu merupakan sesuatu yang sangat keliru.
“Pada saat kita memahami subtansi pembangunan ada pada proporsi sumber daya manusia, maka anggaran itu harus secara prioritas disiapkan, termasuk PTT dan GTT,” tutupnya.(FM)
POLMAN, TAYANG9 — Dalam kunjungan kerjanya ke sejumlah kecamatan dan desa, Bupati Polewali Mandar, H.…
ADA satu momen ketika bunyi berhenti menjadi sekadar bunyi, dan mulai menjadi jejak. Momen itu…
MENJADI kurator dalam perhelatan ini bukanlah hal yang pernah saya bayangkan sebelumnya. Ketika amanah itu…
MANDAR Ethno Music Concert (MEMC) merupakan sebuah inisiatif yang lahir dari kesadaran akan pentingnya menjaga…
Jakarta, Tayang9 — Ke depan, Kementerian Agama akan menerapkan sistem Manajemen Talenta sebagai mekanisme utama…
POLMAN, TAYANG9 – Upaya pengembangan UPTD Taman Budaya dan Museum (TBM) Sulawesi Barat memasuki tahap…