Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Sengketa Pekarangan Dua Warga Desa Alu Polewali Mandar Diselesaikan Melalui Musyawarah

Mediasi melibatkan pemerintah desa, lembaga adat, dan tokoh masyarakat hingga kedua pihak sepakat menetapkan kembali batas tanah.

POLMAN, TAYANG9 – Upaya penyelesaian sengketa tanah pekarangan antara dua warga Desa Alu, Kecamatan Alu, Kabupaten Polewali Mandar, dilakukan melalui kegiatan problem solving berupa mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas Desa Alu, AIPDA Rahman, J. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Alu, Dusun Alu III, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 11.26 WITA.

Proses mediasi menghadirkan Kepala Desa Alu Jelisman, S.P., Ketua BPD Desa Alu, unsur lembaga adat, serta tokoh masyarakat setempat guna mencari solusi bersama atas permasalahan yang terjadi.

Sengketa tersebut melibatkan dua warga, masing-masing D (50) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan H (70) yang bekerja sebagai petani.

Permasalahan bermula dari keberatan pihak pertama yang mengklaim bahwa tanah pekarangan yang saat ini ditempati bangunan rumah milik R merupakan warisan dari nenek dan kakeknya yang telah meninggal dunia.

Melalui musyawarah yang berlangsung dengan melibatkan pemerintah desa dan unsur adat, kedua pihak akhirnya sepakat menempuh jalur kekeluargaan. Kesepakatan dicapai dengan menetapkan kembali batas-batas lahan yang disetujui bersama oleh kedua belah pihak.

Bhabinkamtibmas Desa Alu, AIPDA Rahman, J., mengatakan bahwa penyelesaian melalui musyawarah menjadi langkah utama dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami mengedepankan penyelesaian masalah melalui mediasi dan musyawarah. Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini secara damai dengan penetapan kembali batas tanah yang disepakati bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Alu IPTU Anshar mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa dan lembaga adat dalam menangani permasalahan tersebut.

“Kami mengapresiasi sinergi antara Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, dan lembaga adat dalam menyelesaikan permasalahan warga. Penyelesaian secara kekeluargaan seperti ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.(*)

ANDI BASO IAN

Santri Kehidupan yang Sedang Belajar Menulis

Recent Posts

Tim Ekspedisi Ekologi Gandang Dewata Mapala Unasman Resmi Diberangkatkan

POLMAN, TAYANG9 - Universitas Al Asyariah Mandar (UNASMAN) Sulawesi Barat secara resmi melepas Tim Ekspedisi…

9 jam ago

Ponpes Khalwatiyah Manahilul Irfan Buka Penerimaan Santri Baru

SEJAK 11 Mei 2026 lalu, Pondok Pesantren (Ponpes) Khalwatiyah Manahilul Irfan resmi membuka Penerimaan Santri…

9 jam ago

Kuatkan Kelembagaan, STIEB IMM Polman Bangun Kerja Sama Penguatan Kekayaan Intelektual

MAMUJU, TAYANG9 — STIEB Insan Madani Mandar Polman terus memperkuat kelembagaan melalui pembangunan jejaring kerja…

1 hari ago

Dispersip Polman Gelar Pembekalan Penulisan Resensi Buku, Dorong Penguatan Budaya Literasi

POLMAN, TAYANG9 — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman) menggelar…

1 hari ago

Biro SDM Pacu Reformasi Layanan KUA, Integrasi Data Kepegawaian Jadi Percontohan Nasional

JAKARTA,Tayang9—Kepala Biro SDM, Muhammad Zain memacu reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) RI hingga…

3 hari ago

Kadinsos Mamuju Tengah Perjuangkan Program Sekolah Rakyat dalam Pertemuan dengan Wamensos RI

Jakarta, Tayang9.com — Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Dinas Sosial terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah…

3 hari ago