Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Sengketa Pekarangan Dua Warga Desa Alu Polewali Mandar Diselesaikan Melalui Musyawarah

Mediasi melibatkan pemerintah desa, lembaga adat, dan tokoh masyarakat hingga kedua pihak sepakat menetapkan kembali batas tanah.

POLMAN, TAYANG9 – Upaya penyelesaian sengketa tanah pekarangan antara dua warga Desa Alu, Kecamatan Alu, Kabupaten Polewali Mandar, dilakukan melalui kegiatan problem solving berupa mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas Desa Alu, AIPDA Rahman, J. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Alu, Dusun Alu III, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 11.26 WITA.

Proses mediasi menghadirkan Kepala Desa Alu Jelisman, S.P., Ketua BPD Desa Alu, unsur lembaga adat, serta tokoh masyarakat setempat guna mencari solusi bersama atas permasalahan yang terjadi.

Sengketa tersebut melibatkan dua warga, masing-masing D (50) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan H (70) yang bekerja sebagai petani.

Permasalahan bermula dari keberatan pihak pertama yang mengklaim bahwa tanah pekarangan yang saat ini ditempati bangunan rumah milik R merupakan warisan dari nenek dan kakeknya yang telah meninggal dunia.

Melalui musyawarah yang berlangsung dengan melibatkan pemerintah desa dan unsur adat, kedua pihak akhirnya sepakat menempuh jalur kekeluargaan. Kesepakatan dicapai dengan menetapkan kembali batas-batas lahan yang disetujui bersama oleh kedua belah pihak.

Bhabinkamtibmas Desa Alu, AIPDA Rahman, J., mengatakan bahwa penyelesaian melalui musyawarah menjadi langkah utama dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami mengedepankan penyelesaian masalah melalui mediasi dan musyawarah. Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini secara damai dengan penetapan kembali batas tanah yang disepakati bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Alu IPTU Anshar mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa dan lembaga adat dalam menangani permasalahan tersebut.

“Kami mengapresiasi sinergi antara Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, dan lembaga adat dalam menyelesaikan permasalahan warga. Penyelesaian secara kekeluargaan seperti ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.(*)

ANDI BASO IAN

Santri Kehidupan yang Sedang Belajar Menulis

Recent Posts

Kabiro SDM: Jabatan Ditentukan Kompetensi, Bukan Kedekatan

Jakarta, Tayang9 — Ke depan, Kementerian Agama akan menerapkan sistem Manajemen Talenta sebagai mekanisme utama…

2 jam ago

Cikal Ruang Pembangunan Teater Hall Taman Budaya Sulbar Mulai Disurvei

POLMAN, TAYANG9 – Upaya pengembangan UPTD Taman Budaya dan Museum (TBM) Sulawesi Barat memasuki tahap…

1 hari ago

Maulid Nabi Besar Muhammad SAW Poralle Salabose

PERAYAAN Maulid Nabi Muhammad SAW di Poralle Salabose, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, bukan sekadar agenda keagamaan…

1 hari ago

Menganalisis Fitur Produk Media di Era Konvergensi Digital

PERKEMBANGAN dunia media saat ini berlangsung jauh lebih cepat daripada yang mampu diikuti masyarakat umum.…

2 hari ago

Tonggak Baru Unasman: Prodi Ilmu Komunikasi Resmi Berakreditasi Baik Sekali

POLMAN, TAYANG9 – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman). Program Studi Ilmu…

2 hari ago

Menuju Kongres IX, PW SEMMI SULBAR Berharap Lahirkan Program Ekonomi Umat untuk Daerah 3T

MAMUJU, 1 Juli 2026 – Pimpinan Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Sulawesi Barat/PW SEMMI Sulbar…

3 hari ago