Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Biro SDM Pacu Reformasi Layanan KUA, Integrasi Data Kepegawaian Jadi Percontohan Nasional

Kepala Biro SDM, Muhammad Zain Memberikan Pengarahan pada Forum KUA

JAKARTA,Tayang9—Kepala Biro SDM, Muhammad Zain memacu reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) RI hingga level terdepan pelayanan umat, Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan.

Menurutnya, kualitas layanan publik menjadi fokus utama pembenahan sumber daya manusia. Hal itu disampaikan pada Forum Penyusunan Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Layanan KUA di Hotel Orchardz, Jakarta, Senin (11/05/26).

“Salah satu konsentrasi Biro SDM adalah perbaikan layanan publik. Tugas kita semua—dari Kementerian hingga KUA di seluruh Indonesia—adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” lanjut Muhammad Zain.

Transformasi KUA, kata dia, kini terus diperluas. Jika sebelumnya KUA identik dengan layanan pernikahan, saat ini mengelola 48 jenis layanan publik. Perubahan itu menuntut aparatur yang adaptif sekaligus profesional.

“Tantangan Kemenag RI adalah bagaimana mendekatkan ajaran agama dengan umat beragama,” Zain mengutip Menteri Agama, Prof. Nasaruddin Umar.

Dia menambahkan, mulai Juni 2026, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK), terkait penggajian yang berbasis Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg). Kemenag ditunjuk sebagai proyek percontohan (piloting) dalam implementasi platform pembayaran pemerintah.

“Ini menjadi momentum, Kementerian Agama menjadi salah satu institusi percontohan dari Kemenkeu” imbuhnya, disambut tepuk tangan peserta forum.

Lebih lanjut, Zain menyampaikan bahwa aset terbesar Kementerian Agama adalah kualitas pegawainya. Sebab itu, ia meminta seluruh jajaran menjaga iklim profesionalitas dalam pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kompetisi dalam promosi jabatan dan kenaikan pangkat, menurutnya, merupakan hal wajar dalam birokrasi. Namun, tidak seorang pun berhak menghambat hak karier pegawai lain.

“Boleh saja berkompetisi dalam kenaikan pangkat, namun tidak satu pun orang memiliki kewenangan untuk menghalangi kenaikan pangkat seseorang,” pungkasnya.

Forum tersebut digelar oleh Subdirektorat Bina Kelembagaan dan Mutu Layanan KUA, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama***

FARHAM RAHMAT

Alumnus Hukum IAI Al-Aqidah Al-Hasyimiyyah Jakarta Timur dan Pascasarjana UIN Alauddin Makassar. selain aktif sebagai blogger juga aktif dalam pengembangan skill bahasa Inggris dan Arab serta serius nyantri di Majelis Sholawat Simpang M. Ketua Zain Office ini juga dipercaya sebagai editor di media katalogika.com, serta tercatat sebagai pemuda pelopor literasi digital Polewali Mandar

Recent Posts

Musim Kemarau, Bupati Mamuju Tengah Imbau Warga Hemat Air dan Tak Bakar Lahan

MATENG, Tayang9.com — Memasuki musim kemarau yang berpotensi memicu kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan…

6 hari ago

Menyulam Kembali Passemandarang: O Dzi Adza, O Dzi Biasa

ADAT merupakan salah satu pilar utama yang membentuk identitas suatu masyarakat. Dalam perspektif antropologi, adat…

7 hari ago

Ribuan Jemaah Padati Monas, Zikir Kebangsaan Teguhkan Spirit Kemerdekaan Indonesia

Jakarta, Tayang9—Kemerdekaan Indonesia merupakan anugerah dan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa melalui perjuangan para pendiri…

1 minggu ago

Empati Tidak Boleh Mengalahkan Fakta

MEDIA sosial kembali menunjukkan betapa kuatnya pengaruh emosi dalam membentuk opini publik. Sebuah video yang…

2 minggu ago

DPRD Sulbar Temui Kepala BKN, Blokir Layanan ASN Enam Kabupaten Dipastikan Dibuka Mulai Besok

Jakarta, Tayang9.com – Kunjungan konsultatif pimpinan dan seluruh pimpinan fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)…

2 minggu ago

Bupati Arsal Aras Serahkan SK NIPD kepada Perangkat Desa, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa di Mamuju Tengah

Mateng, Tayang9.com – Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor…

2 minggu ago