POLMAN, TAYANG9 – Satuan polisi pamong praja Kabupaten Polman, melakukan razia pelajar di tiga titik yakni pasar baru, pasar sentral dan pasar Wonomulyo, Jumat, 20 Maret 2020.
Razia dilakukan menyusul himbauan bupati untuk meliburkan siswa selama 14 hari karena virus corona.
Kepala Satpol PP Polman, Aco Djalaluddin mengatakan, razia dilakukan karena adanya himbauan bupati untuk tidak beraktifitas di luar rumah termasuk para pelajar.
“Yang kita lakukan hari ini ialah merazia siswa yang masih berkeliaran menyusul 14 hari masa libur yang ditetapkan oleh bupati Polman” ungkapnya.
Ditambahkannya, saat melakukan razia di tiga titik pihaknya menemukan puluhan pelajar yang masih berkeliaran di tempat-tempat umum.
Selain melakukan razia satpol PP menghimbau dalam masa libur 14 hari ke depan agar seluruh anak sekolah dan anak di bawah umur tetap berada di rumah dan tidak berkeliaran termasuk di pasar.
Lebih lanjut ia juga mengatakan razia pelajar ini akan rutin dilakukan seiring masa libur pelajar yang ditetapkan bupati Polman. [*]
POLMAN, TAYANG9 – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan pemetaan partisipatif tenurial…
POLMAN, Tayang9 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Polewali Mandar membagikan masker kepada pengguna jalan…
POLMAN, Tayang9 – Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, mendorong para guru untuk meningkatkan kemampuan dalam…
POLMAN, Tayang9 – Polres Polewali Mandar (Polman) bersama Polsek Tinambung lakukan pengamanan kegiatan Maulid Nabi Muhammad…
POLMAN, Tayang9 – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan lima unit mobil terjadi di Jalan Poros…
MAMUJU, Tayang9 – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Perpusip Sulbar) menghadirkan layanan Perpustakaan…