POLMAN, TAYANG9 — Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) DPD Polewali Mandar menggelar kegiatan Pemetaan Partisipatif Tenurial dan Hak-Hak Nelayan Tradisional pada 17–19 Oktober 2026 di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengakuan dan perlindungan hak-hak nelayan tradisional, sekaligus mendorong keterlibatan aktif masyarakat pesisir dalam pengelolaan wilayah tangkap dan sumber daya laut.
Melalui kegiatan ini, nelayan tradisional didorong untuk memahami hak tenurial, yakni hak dan akses masyarakat terhadap wilayah serta sumber daya pesisir dan laut yang menjadi bagian penting dari kehidupan mereka. Pemetaan partisipatif juga menjadi sarana bagi nelayan untuk mengidentifikasi wilayah tangkap, ruang hidup, serta kawasan yang selama ini menopang aktivitas perikanan tradisional.
Ketua KNTI DPD Polewali Mandar, Muh. Muhsin, berharap kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini dapat memperkuat posisi nelayan tradisional dalam memperjuangkan hak dan kepentingan mereka, terutama dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya laut.
Menurutnya, keterlibatan nelayan dalam pemetaan wilayah kelola sangat penting karena masyarakat pesisir memiliki pengetahuan dan pengalaman langsung mengenai kondisi laut, wilayah tangkap, serta perubahan yang terjadi di lingkungan mereka.
Selain mendokumentasikan wilayah kelola nelayan, kegiatan ini menjadi ruang bagi masyarakat pesisir untuk menyampaikan aspirasi, berbagi pengalaman, dan mengidentifikasi berbagai persoalan yang berpotensi membatasi akses mereka terhadap sumber daya perikanan.
Hasil pemetaan diharapkan dapat menjadi bahan pendukung dalam mendorong pengakuan hak-hak nelayan tradisional serta memperkuat upaya mewujudkan kebijakan pengelolaan wilayah pesisir yang lebih adil dan berkelanjutan.
KNTI DPD Polewali Mandar juga berharap kegiatan ini dapat memperkuat solidaritas antarnelayan dan meningkatkan kesadaran kolektif mengenai pentingnya menjaga ruang hidup masyarakat pesisir. Perlindungan terhadap wilayah kelola nelayan dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan mata pencaharian mereka di tengah berbagai tantangan pengelolaan sumber daya laut.
Melalui pemetaan partisipatif, nelayan tradisional tidak hanya ditempatkan sebagai pihak yang terdampak kebijakan, tetapi juga sebagai masyarakat yang memiliki pengetahuan, pengalaman, dan hak untuk terlibat dalam menentukan masa depan wilayah pesisirnya.
Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat pengakuan terhadap wilayah kelola nelayan tradisional sekaligus mendorong pengelolaan sumber daya pesisir dan laut yang berpihak pada keberlanjutan kehidupan masyarakat nelayan di Polewali Mandar.
MAMUJU, Tayang9 – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Perpusip Sulbar), Mustari Mula,…
POLMAN, Tayang9 — Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi kabut asap yang melanda wilayah Polewali Mandar, Yayasan…
BAGAIMANA merawat warisan kebudayaan tanpa terjebak dalam romantisme masa lalu? Bagaimana pula seni terus melahirkan…
MAJENE, TAYANG9 — Annual Art Mammesa #3 Tahun 2026 mulai mematangkan arah artistik dan konseptual…
MATENG, Tayang9.Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamuju Tengah, Litha Febriani, S.E., M.Si., selaku Atasan…
POLMAN, Tayang9 – Kabut asap yang melanda wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mendorong personel…