Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Pemprov Sulbar Bertekad Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Lebih Optimal

Mamuju – Tayang9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) dan Supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi, bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Aula lantai 2 Kantor Gubernur, Rabu 20/03/19.

Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Alibaal Masdar (ABM) dalam kesempatannya mengatakan, bahwa pihaknya bertekad menjadikan aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi lebih optimal dan lebih baik, sehingga bisa memberikan informasi capaian kinerja program yang dilaksanakan setiap tahun.

“Hasil dari aksi tersebut akan dijadikan sebagai salah satu tolak ukur kinerja provinsi, dan kabupaten yang ada di Sulbar,” ucap ABM.

Selain itu ia juga menambahkan, di Tahu 2018 lalu, KPK telah melakukan verifikasi pelaporan aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Pemprov Sulawesi Barat, dan enam kabupaten yang ada di daerah ini.

“Dari hasil verifikasi itu, secara keseluruhan Sulbar mendapat nilai 63 persen, namun masih di bawah rata-rata nasional yakni 64 persen atau berada pada peringkat 14 dari 34 provinsi di indonesia, jadi saya harapkan satu atau dua tahun ke depan minimal kita masuk peringkat 10 besar,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, rincian nilai hasil verifikasi terdapat di delapan sektor, diantaranya, perencanaan dan penganggaran APBD  67 %, pengadaan barang dan jasa 45 %, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 63 %, kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) 72 %, manajemen ASN 60 %, optimalisasi pendapatan daerah 60 %, manajemen aset daerah 100 % sedangkan dana desa tidak ada nilai sebab penilaian hanya di kabupaten.

“Yang bisa diapresiasi dari delapan sektor ini adalah sektor manajemen aset daerah dengan nilai tertinggi 100 %, namun terdapat sektor lain yang perlu perhatian khusus yaitu sektor pengadaan barang dan jasa (ULP) kerena nilainya paling rendah 45 %.” tutupnya.

Sementara itu di tempat yang sama Ketua Tim Koordinator Wilayah VIII Korsubga KPK RI, Adlinsyah Malik Nasution mengatakan, tindak pidana korupsi (Tipikor) dapat meliputi beberapa tindakan diantaranya, penggelapan dalam jabatan, konflik kepentingan dalam pengadaan, gratifikasi, perbuatan curang dan pemerasan dan lainnya.

“Pemerasan dan suap itu berbeda, dalam pemerasan yang di lihat siap yang berinisiatif atau melakukan pemerasan itu yang kena, sedangkan suap si pemberi dan penerima bisa diarahkan kena,” ucap Adlinsyah Malik Nasution.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa tindak pidana korupsi dapat menimbulkan beberapa hal yang negatif terhadap daerah dan masyarakat.

Hal, pertama dapat merusak pasar, harga dan persaingan yang usaha sehat, kedua pelanggaran hak asasi manusia, ketiga menyebabkan kejahatan lain berkembang, keempat merusak proses demokrasi, keenam meruntuhkan hukum, dan ketujuh menurunkan kualitas hidup atau pembangunan berkelanjutan,” bebernya.

Lebih lanjut lelaki yang akrab dengan sapaan bang Coki itu menuturkan, beberapa titik rawan korupsi di Pemerintah Daerah (Pemda) yang meliputi.

“Pertama perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan APBD. Kedua perizinan, Ketiga pembahasan dan pengesahan regulasi. Keempat pengelolaan pendapatan daerah, Kelima rekrutmen, promosi, mutasi dan rotasi kepegawaian. Keenam pelayanan publik dan proses penegakan hukum,” tuturnya.

Untuk diketahui turut hadir dalam rapat tersebut , Sekprov Sulbar Muhammad Idris, Bupati Majene Fahmi Massiara, Bupati Mamuju Habsi Wahid, Bupati Mamasa Ramlan Badawi, Wakil Bupati Mamuju Tengah Amin Jasa, Kepala BPN Sulbar, para Inspektur, para Kepala Bappeda, para Kepala BPKPD dan para Kepala OPD terkait se-Sulbar. (*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Jembatan Tapango–Tapango Barat Putus Sejak 2021, Dandim Polman: “Mohon Doanya agar Kami Bisa Membangun Kembali Jembatan Perintis Garuda”

POLMAN, Tayang9 – Jembatan gantung yang menghubungkan Desa Tapango dengan Desa Tapango Barat, Kecamatan Tapango, Kabupaten…

7 jam ago

Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD, Satpol PP Polman Telusuri Status Perizinan Bangunan di Labasang

POLMAN, Tayang9 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar bergerak cepat menindaklanjuti hasil…

13 jam ago

Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Polman Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Kamtibmas

POLMAN, Tayang9 – Kapolres Polewali Mandar AKBP Zaky Maghfur, S.I.K., mengajak generasi muda berperan aktif…

1 hari ago

Dinanti Puluhan Tahun, Jembatan Garuda di Kunyi Capai Progres 80 Persen

POLMAN, TAYANG9 – Jembatan Perintis Garuda yang telah lama dinantikan oleh warga Desa Kunyi, Kecamatan…

1 hari ago

Hari Sumpah Pemuda Jadi Momentum Istimewa bagi Nur Ainung S. Parampassi, Kabid Komunikasi KOMINFOPERSAT Mamuju Tengah

MAMUJU TENGAH, Tayang9.com – Peringatan Hari Sumpah Pemuda yang jatuh setiap 28 Oktober menjadi momentum…

1 hari ago

Wabup Askary Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Mamuju Tengah

MAMUJU TENGAH, Tayang9.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda…

2 hari ago