Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

ORI Sulbar Nilai P2TL Terkesan Tak Memberi Ruang Bagi Pelanggang

Mamuju – Tayang9 – Tim Ombudsman Republik Indonesia Sulawesi Barat (ORI Sulbar), secara resmi menyampaikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) pada PLN ULP Manakarra, setelah dilakukan serangkaian proses tindak lanjut.

Asisten ORI Sulbar Nirwana Natsir dalam kesempatannya mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima sejumlah aduan menyangkut pelaksanaan P2TL PLN.

“Ini menunjukkan konsumen merasa terganggu, atas kedatangan petugas P2TL yang biasa datang ke rumah pelanggan bersama petugas kepolisian,”ucap Nirwana, Jum’at,08/02/19.

Selain itu ia juga menambahkan, keresahan warga tersebut bukan tanpa alasan, mereka takut jika mereka termasuk pelanggan yang dinyatakan melanggar, sebagaimana yang dialami pelapor dimana ia merasa tidak pernah melakukan pencurian listrik tapi dinyatakan melanggar, dan harus bayar denda puluhan juta rupiah.

“Pelaksanaan P2TL sebagaimana Perdir Nomor 88 tahun 2016 tentang P2TL, terkesan tidak memberi ruang kepada pelanggan, maskimal peringatan sebab tidak semua pelanggan paham tentang kelistrikan,”ungkapnya.

Lebih lanjut ia meyarankan, sebaiknya PLN melakukan pembinaan pada pelanggan dan selektif, serta tidak langsung melakukan penindakan begitu saja, karena mayoritas masyarakat sebagai pelanggan PLN tidak mengerti tentang kelistrikan.

“Jangankan mencuri listrik dengan colokan listrik saja mereka sangat hati-hati. bahkan kami pernah menerima keluhan warga yang mengaku bingung dan heran sebab dirumahnya dinyatakan terjadi pencurian listrik, padahal menurutnya sejak pemasangan instalasi dan Kwh ia merasa tidak pernah mengutak-atik kabel dirumahnya, tapi dinyatakan mencuri listrik dan harus bayar denda puluhan juta kepada PLN,” bebernya.

Pihaknya juga menuturkan melalui LAHP ORI Sulbar diharapakan menjadi masukan bagi PLN ULP Manakarra untuk mengevaluasi kebijakan khususnya pelaksaan P2TL, guna mendorong terwujudnya pelayanan publik yang transparan kepada semua pelanggan PLN.

“Bahwa banyak konsumen merasa terganggu atas kedatangan petugas P2TL, itu benar. Termasuk kehadiran petugas bersenjata itu memberikan tekanan psikologi bagi masyarakat sebab kehadiran Polisi akan menyita perhatian warga lainnya sehingga terkesan ada tindakan criminal yang terjadi,”tuturnya.

Untuk diketahui, LAHP ORI Sulbar terkait pengaduan pelaksanaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang dilaporkan oleh pelanggan PLN tersebut, karena diduga ada penyimpangan prosedur.(*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Kemarau Panjang, Kodim Polman dan BPBD Salurkan Air Bersih untuk Ribuan Santri

POLMAN, Tayang9 — Kemarau panjang mulai membuat sejumlah wilayah di Kabupaten Polewali Mandar mengalami kesulitan mendapatkan…

5 jam ago

Dorong Minat Baca, Perpusip Sulbar Promosikan Koleksi Novel dan Sastra untuk Semua Kalangan

MAMUJU, Tayang9 — Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Barat (Perpusip Sulbar) Mustari Mula kembali…

13 jam ago

Menteri Agama Lantik Lima Pejabat Ditjen Pesantren, Soroti Masa Depan 44.000 Pesantren

JAKARTA, Tayang9 — Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik lima pejabat pimpinan manajerial di lingkungan Kementerian…

1 hari ago

Kemarau Panjang, Kodim 1402/Polman Distribusikan Air Bersih ke Desa Nepo

POLMAN, Tayang9 — Kemarau panjang mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Polewali Mandar. Persediaan air…

2 hari ago

Hadiah Lomba HUT RI Dipangkas, Pemuda Tallu Banua Pertanyakan Keputusan Kades

Majene, Tayang9 - Semarak perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Tallu Banua…

1 minggu ago

Malam Ramah Tamah Wisuda Sarjana ke-24 Unasman Berlangsung Guyub dan Meriah

POLMAN, TAYANG9 — Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman) sukses menggelar acara graduate party (malam ramah…

1 minggu ago