Sekertaris DPW PDI-P Sulawesi Barat Charles Wiseman. (Foto :Google)
Tayang9 – Resmi oknum Calegnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan CPNS dilingkup Kemenkumham Sulawesi Barat, Sekertaris DPW PDI-P Sulawesi Barat Charles Wiseman angkat bicara.
Menurut Charles Wiseman, secara institusi kelembagaan diinternal pengurus DPW PDI-P Provinsi Sulawesi Barat, telah mempertanyakan masalah tersebut terhadap I alias AN, namun tersangka mengaku tidak bersalah atas tindak pidana penipuan CPNS dilingkup Kemenkumham itu.
“Institusi pernah tanya yang bersangkutan, tapi yang bersangkutan tidak merasa bersalah,” ucap Charles Weiseman via Whatsaap, Rabu, 23/01/19.
Selain itu ia juga menambahkan, pasca penetapan I alias AN sebagai tersangka oleh Polda Provinsi Sulawesi Barat, DPW PDI-P secara institusi memilih untuk menunggu proses hukum yang saat ini tengah berjalan.
“Sikap kita ada, menunggu proses hukum sebagai sebuah langkah pasti,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, pihaknya juga secara kelembagaan masih berfikir untuk memberikan bantuan hukum kepada oknum Calegnya tersebut, karena hal itu merupakan wilayah privat.
“Untuk sementara, kami berpikir hal itu terkait masalah privat,” tutupnya. (FM)
POLMAN, TAYANG9 - Impian Mohammad Yusuf untuk memiliki rumah layak huni akhirnya terwujud setelah kediamannya…
MATENG, Tayang9.com - Dalam rangka penguatan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah, Kantor Wilayah Kementerian…
POLMAN, TAYANG9 – Personel Polsek Wonomulyo mengamankan sembilan remaja yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan…
POLMAN, TAYANG9 — Di tengah pengerjaan rabat beton jalan menuju Desa Lenggo dalam program TNI…
MATENG, Tayang9.com – Bupati Arsal Aras bersama Gubernur Suhardi Duka menghadiri sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis)…
POLMAN, TAYANG9 — Pembangunan rabat beton jalan penghubung Bulo–Lenggo dalam program TNI Manunggal Membangun Desa…