Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

KANWIL KEMENKUM SULAWESI BARAT AUDIENSI DENGAN PEMKAB MAMUJU TENGAH, DORONG PENDAFTARAN MEREK KOLEKTIF KDKMP

MATENG, Tayang9.com – Dalam rangka penguatan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan audiensi dan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah terkait pendaftaran merek kolektif KDKMP, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), beserta jajaran. Dari pihak pemerintah daerah, hadir Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras, Kepala Dinas Koperasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Bidang UMKM, serta Kepala Bagian Hukum.

Bupati Mamuju Tengah menyambut baik kunjungan jajaran Kementerian Hukum dan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam pelindungan KI. Ia mengarahkan agar dilakukan inventarisasi dan pencatatan produk unggulan daerah, lambang daerah, serta lagu-lagu daerah sebagai bagian dari strategi pelindungan KI. Mengingat Kabupaten Mamuju Tengah memiliki kekayaan budaya, termasuk suku asli daerah, upaya ini dinilai penting untuk menjaga dan mengembangkan potensi tersebut secara berkelanjutan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah terhadap pembentukan KDKMP. Ia menjelaskan arahan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terkait penguatan pelindungan KI di daerah, antara lain melalui penyusunan Peraturan Daerah tentang KI, penguatan merek kolektif KDKMP, pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) khususnya lagu daerah, inventarisasi merek desa maupun perorangan, serta penggalian potensi Indikasi Geografis.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah memfasilitasi 90 pendaftaran merek kolektif. Ia berharap regulasi terkait KI dapat ditetapkan terlebih dahulu dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan selanjutnya diusulkan menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada akhir tahun. Selain itu, ia juga mendorong percepatan pencatatan karya cipta serta inventarisasi potensi Indikasi Geografis di Kabupaten Mamuju Tengah.

MUHAMMAD IRSYAD

Peneliti di lembaga konsultan politik "SSI" serta aktif di berbagai lembaga kepemudaan dan dunia kesenian

Recent Posts

MMEC 2026 Resmi Ditutup, Kolaborasi Seniman Warnai Malam Penutupan di Buttu Ciping

POLMAN, TAYANG9 – Mandar Musik Ethno Concert (MMEC) 2026 yang digelar selama tiga hari, 9–11…

11 jam ago

Hipnotis Gulintang: Kidung Sunyi yang Nyaris Senyap di Pesisir Bambalamotu

SIANG itu, terik matahari di Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, terasa begitu menyengat, seolah bersiap memanggang…

1 hari ago

Membangkitkan Kembali Jati Diri Musik Etnik Mandar di Tangan Generasi Muda

MUSIK tradisional merupakan salah satu unsur penting dalam identitas suatu bangsa. Di dalamnya tersimpan sejarah,…

2 hari ago

Percepat Integrasi SIMPEG dan Aplikasi Gaji Web, Kabiro SDM: Datamu Kariermu

Makassar, Tayang9 — Kemenag terus mempercepat transformasi digital di bidang kepegawaian melalui persiapan implementasi interkoneksi…

2 hari ago

Mandar Ethno Music Concert: Tradisi yang Berbicara ke Masa Depan

POLMAN, TAYANG9 – Gemuruh ruh musik etnik kembali menggema di halaman Taman Budaya dan Museum…

3 hari ago

Malam Ini, Sulbar Bergetar! Mandar Music Ethno Concert 2026 Resmi Menghentak Panggung Taman Budaya

POLMAN, TAYANG9 — Provinsi Sulawesi Barat bersiap menjadi panggung pergelaran seni budaya akbar melalui perhelatan…

4 hari ago