PASANGKAYU, TAYANG9 – Kunjungan kerja (kunker) anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) di PT Palma Sumber Lestari, Kabupaten Pasangkayu, menemukan sejumlah dugaan pelanggaran ketenagakerjaan. Atas temuan tersebut, Komisi IV merekomendasikan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sulbar agar aktivitas perusahaan pengolahan crude palm oil (CPO) itu ditutup sementara.
Anggota Komisi IV DPRD Sulbar, Irfan Pahri Putra, mengatakan hasil peninjauan lapangan menunjukkan perusahaan belum memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Dari hasil kunker kami di lapangan, ditemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya belum memiliki sistem K3. Selain itu, pekerja juga tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) di lokasi kerja. PT Palma saat ini belum layak beroperasi,” ujar Irfan, Senin (16/2/2025), melalui sambungan telepon.
Menurutnya, berdasarkan temuan tersebut, Komisi IV DPRD Sulbar telah mengeluarkan rekomendasi kepada Disnaker Sulbar agar operasional pabrik dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan dipenuhi.
“Operasi pabrik PT Palma baru bisa dibuka kembali setelah mereka memenuhi semua persyaratan yang direkomendasikan. Rekomendasi Komisi IV ini juga sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.
Irfan menegaskan, jika pihak perusahaan tetap beroperasi tanpa mengindahkan rekomendasi, DPRD dapat mendorong pencabutan izin usaha.
“Semua perusahaan yang beroperasi di Sulbar wajib mematuhi aturan. Jika tidak memenuhi persyaratan, perusahaan tersebut harus ditutup,” tegasnya.
Selain persoalan ketenagakerjaan, Komisi IV DPRD Sulbar juga menerima keluhan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan. Limbah PT Palma Sumber Lestari diduga dibuang ke Sungai Kasano dan menyebabkan kerugian tambak warga hingga sekitar Rp14 miliar.
Namun, Irfan menegaskan penanganan persoalan limbah bukan menjadi kewenangan Komisi IV.
“Kami tidak bisa menangani persoalan limbah karena Komisi IV hanya bermitra dengan Dinas Tenaga Kerja. Untuk persoalan lingkungan, itu menjadi ranah Komisi III DPRD Sulbar,” ujarnya.
POLMAN, TAYANG9 — Dalam kunjungan kerjanya ke sejumlah kecamatan dan desa, Bupati Polewali Mandar, H.…
ADA satu momen ketika bunyi berhenti menjadi sekadar bunyi, dan mulai menjadi jejak. Momen itu…
MENJADI kurator dalam perhelatan ini bukanlah hal yang pernah saya bayangkan sebelumnya. Ketika amanah itu…
MANDAR Ethno Music Concert (MEMC) merupakan sebuah inisiatif yang lahir dari kesadaran akan pentingnya menjaga…
Jakarta, Tayang9 — Ke depan, Kementerian Agama akan menerapkan sistem Manajemen Talenta sebagai mekanisme utama…
POLMAN, TAYANG9 – Upaya pengembangan UPTD Taman Budaya dan Museum (TBM) Sulawesi Barat memasuki tahap…