Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Berdasar Putusan PN, Kuasa Hukum Pastikan Pemkab Mamuju Terbebas Dari Kasus Hutan Piutang

Tayang9 – Kuasa hukum  Pemerintah Kabupaten Mamuju Rustam Tumonga, menegaskan bahwa pinjaman mantan bendahara sekeretariat daerah Kabupaten Mamuju terbukti bukan pinjaman Pemkab Mamuju.

Menurut Rustam Tumonga, berdasarkan putusan majelis hakim No. 22/pdt.g/2018/pn.mam.tanggal 23 Januari 2019, dalam perkara antara Kharis.Sw, menyatakan bahwa peminjaman uang yang dilakukan Abd. Gafur selaku bendahara sekretariat Kabupaten Mamuju ke penggugat, merupakan pinjaman diluar prosedur, sehingga tidak dapat dikategorikan pinjaman Pemerintah Kabupaten Mamuju.

“Sehingga Pemkab Mamuju dalam hal ini Bupati Mamuju tidak ada kaitannya dengan peminjaman tersebut, dan harus dibebaskan membayar uang pinjaman tersebut,” ucap Rustam Tumonga melalui press rilisnya, Rabu, 23/01/19.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa pihaknya telah dari awal menjelaskan jika pinjaman tersebut,  tidak memiliki korelasi atau keterkaitan dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam hal ini Bupati Habsi Wahid.

“Dalam proses jawab menjawab, saya sudah tegaskan bahwa peminjaman tersebut bertentangan dengan PP. 30 tahun 2011 tentang tata cara peminjaman uang Pemda Kepada pihak ketiga, yakni harus atas persetujuan DPRD dan uang pinjaman harus masuk ke kas daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, dengan adanya keputusan dari Pengadilan tersebut, pihaknya menilai bakal menepis asumsi negatif masyarakat ke Pemerintah Daerah, menyangkut masalah kasus hutang piutang yang sempat mencatut nama Bupati Kabupaten Mamuju Habsi Wahid.

“Dengan putusnya perkara ini akan memperjelas kepada masyarakat kalau peminjaman uang yang dilakukan oleh saudara Abd.Gafur, bukanlah uang pinjaman Pemkab Mamuju dalam hal ini Bupati Mamuju,”tutupnya. (*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Tingkatkan Koleksi Referensi, Mustari Mula Serahkan Disertasi dan Summary Eksekutif ke Perpusip Sulbar

MAMUJU, Tayang9 – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Perpusip Sulbar), Mustari Mula,…

2 jam ago

Yayasan Badara Gelar Aksi Peduli Asap, Bagikan Masker Gratis kepada Masyarakat Polewali Mandar

POLMAN, Tayang9 — Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi kabut asap yang melanda wilayah Polewali Mandar, Yayasan…

5 jam ago

Merawat Jejak, Menciptakan Kebaruan: Seni Sulawesi Barat Mencari Jalan ke Masa Depan

BAGAIMANA merawat warisan kebudayaan tanpa terjebak dalam romantisme masa lalu? Bagaimana pula seni terus melahirkan…

12 jam ago

Annual Art Mammesa #3 Tahun 2026: Tiga Kurator Bedah Gagasan Desing of The De-sign

MAJENE, TAYANG9 — Annual Art Mammesa #3 Tahun 2026 mulai mematangkan arah artistik dan konseptual…

21 jam ago

Sekda Mamuju Tengah Hadiri Launching e-Monev KIP 2026, Target Pertahankan Predikat Informatif

MATENG, Tayang9.Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamuju Tengah, Litha Febriani, S.E., M.Si., selaku Atasan…

2 hari ago

Kabut Asap Melanda Polman, TNI Bagikan Masker kepada Warga dan Pelajar

POLMAN, Tayang9 – Kabut asap yang melanda wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mendorong personel…

2 hari ago