Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Berdasar Putusan PN, Kuasa Hukum Pastikan Pemkab Mamuju Terbebas Dari Kasus Hutan Piutang

Tayang9 – Kuasa hukum  Pemerintah Kabupaten Mamuju Rustam Tumonga, menegaskan bahwa pinjaman mantan bendahara sekeretariat daerah Kabupaten Mamuju terbukti bukan pinjaman Pemkab Mamuju.

Menurut Rustam Tumonga, berdasarkan putusan majelis hakim No. 22/pdt.g/2018/pn.mam.tanggal 23 Januari 2019, dalam perkara antara Kharis.Sw, menyatakan bahwa peminjaman uang yang dilakukan Abd. Gafur selaku bendahara sekretariat Kabupaten Mamuju ke penggugat, merupakan pinjaman diluar prosedur, sehingga tidak dapat dikategorikan pinjaman Pemerintah Kabupaten Mamuju.

“Sehingga Pemkab Mamuju dalam hal ini Bupati Mamuju tidak ada kaitannya dengan peminjaman tersebut, dan harus dibebaskan membayar uang pinjaman tersebut,” ucap Rustam Tumonga melalui press rilisnya, Rabu, 23/01/19.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa pihaknya telah dari awal menjelaskan jika pinjaman tersebut,  tidak memiliki korelasi atau keterkaitan dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam hal ini Bupati Habsi Wahid.

“Dalam proses jawab menjawab, saya sudah tegaskan bahwa peminjaman tersebut bertentangan dengan PP. 30 tahun 2011 tentang tata cara peminjaman uang Pemda Kepada pihak ketiga, yakni harus atas persetujuan DPRD dan uang pinjaman harus masuk ke kas daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, dengan adanya keputusan dari Pengadilan tersebut, pihaknya menilai bakal menepis asumsi negatif masyarakat ke Pemerintah Daerah, menyangkut masalah kasus hutang piutang yang sempat mencatut nama Bupati Kabupaten Mamuju Habsi Wahid.

“Dengan putusnya perkara ini akan memperjelas kepada masyarakat kalau peminjaman uang yang dilakukan oleh saudara Abd.Gafur, bukanlah uang pinjaman Pemkab Mamuju dalam hal ini Bupati Mamuju,”tutupnya. (*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Menakar Tantangan Seni Monolog, Kedalaman Puisi, dan Ruang Kreativitas Generasi Baru

POLMAN, TAYANG9 – Atmosfer antusiasme menjelang gelaran bergengsi Pekan Sastra Tubuh Kata kian terasa hangat.…

14 jam ago

12 Finalis Lolos Akurasi, Pekan Sastra 2026 Siap Guncang TBM Sulbar!

POLMAN, TAYANG9 — Panggung sastra dan pertunjukan di Sulawesi Barat akan kembali bergemuruh! Hal itu…

14 jam ago

Mandar Ethno Music Concert: Merawat Bunyi, Membaca Zaman

MENJADI kurator Mandar Ethno Music Concert merupakan pengalaman yang tidak pernah saya bayangkan sebelumnya. Ketika…

17 jam ago

Mandar Musik Ethno Concert sebagai Aksara Perjalanan Bunyi

MANDAR Musik Ethno Concert 2026 bukan sekadar rangkaian pertunjukan musik. Ia adalah sebuah aksara kehidupan…

18 jam ago

Kukuhkan 119 Guru Besar, Menag Titip Pesan: Hadirkan Dampak Lewat Ilmu

Jakarta, Tayang9—Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menitipkan pesan kepada 119 Guru Besar yang baru saja…

2 hari ago

Bupati Arsal Aras Serahkan SK dan Ambil Sumpah 156 PNS Formasi 2024, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Mateng, Tayang9.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan serta…

2 hari ago