Kuasa Hukum Pemkab Mamuju Rustam Tumonga. (Foto :Google)
Tayang9 – Kuasa hukum Pemerintah Kabupaten Mamuju Rustam Tumonga, menegaskan bahwa pinjaman mantan bendahara sekeretariat daerah Kabupaten Mamuju terbukti bukan pinjaman Pemkab Mamuju.
Menurut Rustam Tumonga, berdasarkan putusan majelis hakim No. 22/pdt.g/2018/pn.mam.tanggal 23 Januari 2019, dalam perkara antara Kharis.Sw, menyatakan bahwa peminjaman uang yang dilakukan Abd. Gafur selaku bendahara sekretariat Kabupaten Mamuju ke penggugat, merupakan pinjaman diluar prosedur, sehingga tidak dapat dikategorikan pinjaman Pemerintah Kabupaten Mamuju.
“Sehingga Pemkab Mamuju dalam hal ini Bupati Mamuju tidak ada kaitannya dengan peminjaman tersebut, dan harus dibebaskan membayar uang pinjaman tersebut,” ucap Rustam Tumonga melalui press rilisnya, Rabu, 23/01/19.
Selain itu ia juga menambahkan, bahwa pihaknya telah dari awal menjelaskan jika pinjaman tersebut, tidak memiliki korelasi atau keterkaitan dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam hal ini Bupati Habsi Wahid.
“Dalam proses jawab menjawab, saya sudah tegaskan bahwa peminjaman tersebut bertentangan dengan PP. 30 tahun 2011 tentang tata cara peminjaman uang Pemda Kepada pihak ketiga, yakni harus atas persetujuan DPRD dan uang pinjaman harus masuk ke kas daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, dengan adanya keputusan dari Pengadilan tersebut, pihaknya menilai bakal menepis asumsi negatif masyarakat ke Pemerintah Daerah, menyangkut masalah kasus hutang piutang yang sempat mencatut nama Bupati Kabupaten Mamuju Habsi Wahid.
“Dengan putusnya perkara ini akan memperjelas kepada masyarakat kalau peminjaman uang yang dilakukan oleh saudara Abd.Gafur, bukanlah uang pinjaman Pemkab Mamuju dalam hal ini Bupati Mamuju,”tutupnya. (*/FM)
SORE itu langit Tinambung mulai meredup. Angin dari arah laut perlahan masuk melalui sela-sela pepohonan…
PERJALANAN ziarah makam sering kali bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan batin yang menghadirkan…
SORE menjelang malam Idul Adha sering menghadirkan suasana yang berbeda di dalam hati manusia. Di…
MATENG, Tayang9.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas…
MATENG, Tayang9.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas…
MAMASA, TAYANG9 – Sebagai upaya membangun kesadaran antikorupsi di kalangan generasi muda, Komisi Pemberantasan Korupsi…