Sekertaris DPW PDI-P Sulawesi Barat Charles Wiseman. (Foto :Google)
Tayang9 – Resmi oknum Calegnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan CPNS dilingkup Kemenkumham Sulawesi Barat, Sekertaris DPW PDI-P Sulawesi Barat Charles Wiseman angkat bicara.
Menurut Charles Wiseman, secara institusi kelembagaan diinternal pengurus DPW PDI-P Provinsi Sulawesi Barat, telah mempertanyakan masalah tersebut terhadap I alias AN, namun tersangka mengaku tidak bersalah atas tindak pidana penipuan CPNS dilingkup Kemenkumham itu.
“Institusi pernah tanya yang bersangkutan, tapi yang bersangkutan tidak merasa bersalah,” ucap Charles Weiseman via Whatsaap, Rabu, 23/01/19.
Selain itu ia juga menambahkan, pasca penetapan I alias AN sebagai tersangka oleh Polda Provinsi Sulawesi Barat, DPW PDI-P secara institusi memilih untuk menunggu proses hukum yang saat ini tengah berjalan.
“Sikap kita ada, menunggu proses hukum sebagai sebuah langkah pasti,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, pihaknya juga secara kelembagaan masih berfikir untuk memberikan bantuan hukum kepada oknum Calegnya tersebut, karena hal itu merupakan wilayah privat.
“Untuk sementara, kami berpikir hal itu terkait masalah privat,” tutupnya. (FM)
API telah padam. Tetapi bagi Usmar, 35 tahun, warga Desa Karombang, Kecamatan Bulo, Polewali Mandar,…
POLMAN, TAYANG9 – Personel Polsek Urban Wonomulyo melaksanakan pengamanan pada pembukaan perlombaan balap motor taksi…
POLMAN, TAYANG9 - Kafilah Sulawesi Barat, Muh. Fadhil Taswin, menorehkan prestasi pada Musabaqah Tilawatil Quran…
POLMAN, TAYANG9 – Kapolsek Tinambung AKP Ramli, S.Sos., M.Si. memimpin langsung pengamanan pembukaan Turnamen Sepak…
POLMAN, TAYANG9 - Kebakaran melanda lahan perkebunan kakao milik warga di Desa Beroangin, Kecamatan Mapilli,…
POLMAN, TAYANG9 – Browcyl resmi membuka outlet pertamanya di luar Sulawesi Selatan yang berlokasi di…