Suasana rapat pleno penetapan DPT-b KPU Mamuju. (Foto :FM)
Mamuju – Tayang9 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, secara resmi menetapkan Daftar Pemilih tambahan (DPT-b) tahap pertama tingkat Kabupaten, Senin,18/02/19.
Penetapan tersebut, berdasarkan hasil berita acara nomor 42/PL. 01. 2-BA/7602/KPU-Kab/II/2019, tentang rapat pleno penetapan Daftar Pemilih tambahan (DPT-b) tahap pertama, tingkat Kabupaten Mamuju dalam pemilihan umum tahun 2019.
Berdasarkan data resmi KPU yang berhasil dihimpun, jumlah pemilih tambahan sebanyak 180.
Adapun rinciannya, Kecamatan Bonehau 4 Kalukku 38, Kalumpang 19, Balak-balakang 3 Mamuju 48,Papalang 17,Sampaga 6,Simboro 32, Tapalang 10, Tapalang Barat 0 , dan Tommo 3. (FM)
SIANG itu, terik matahari di Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, terasa begitu menyengat, seolah bersiap memanggang…
MUSIK tradisional merupakan salah satu unsur penting dalam identitas suatu bangsa. Di dalamnya tersimpan sejarah,…
Makassar, Tayang9 — Kemenag terus mempercepat transformasi digital di bidang kepegawaian melalui persiapan implementasi interkoneksi…
POLMAN, TAYANG9 – Gemuruh ruh musik etnik kembali menggema di halaman Taman Budaya dan Museum…
POLMAN, TAYANG9 — Provinsi Sulawesi Barat bersiap menjadi panggung pergelaran seni budaya akbar melalui perhelatan…
POLMAN, TAYANG9 – Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman) resmi membuka Unasman Mart melalui acara grand…