Suasana rapat pleno penetapan DPT-b KPU Mamuju. (Foto :FM)
Mamuju – Tayang9 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, secara resmi menetapkan Daftar Pemilih tambahan (DPT-b) tahap pertama tingkat Kabupaten, Senin,18/02/19.
Penetapan tersebut, berdasarkan hasil berita acara nomor 42/PL. 01. 2-BA/7602/KPU-Kab/II/2019, tentang rapat pleno penetapan Daftar Pemilih tambahan (DPT-b) tahap pertama, tingkat Kabupaten Mamuju dalam pemilihan umum tahun 2019.
Berdasarkan data resmi KPU yang berhasil dihimpun, jumlah pemilih tambahan sebanyak 180.
Adapun rinciannya, Kecamatan Bonehau 4 Kalukku 38, Kalumpang 19, Balak-balakang 3 Mamuju 48,Papalang 17,Sampaga 6,Simboro 32, Tapalang 10, Tapalang Barat 0 , dan Tommo 3. (FM)
DI penghujung kegiatan Workshop Talenta Bahasa dan Sastra, suasana ruangan sebenarnya terlihat biasa saja. Para…
MATENG, Tayang9.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mamuju Tengah melalui Bidang Komunikasi terus…
PADA penghujung sebuah kegiatan Workshop Bahasa dan Sastra di Taman Budaya dan Museum UPT Taman…
UNGKAPAN “Asal sehat jiwa raga, faham, bisa dan mengerti baca tulis, menulislah” merupakan sebuah seruan…
TUTTU' rawana dalam masyarakat Mandar bukan sekadar bunyi pukulan rebana, melainkan jejak panjang peradaban spiritual…
JAKARTA, Tayang9 — Menteri Agama RI, Prof. Nasaruddin Umar mengingatkan ribuan pegawai negeri sipil (PNS)…