Suasana proses Rekap Suara yang diselenggarakan KPU Mamuju. (Foto :FM)
Mamuju – Tayang9 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, secara resmi hari ini mulai menggelar rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara hasil Pemilu tingkat Kabupaten Mamuju.
Ketua KPU Kabupaten Mamuju Hamdan Dangkang mengatakan, untuk proses rekapitulasi hasil Pemilu 17 April 2019 lalu ditingkat Kabupaten, direncanakan bakal berlangsung selama Dua hingga Tiga hari kedepan.
“Untuk ditingkat Kabupaten, kami rencana itu 2 sampai 3 hari,” ucap Hamdan Dangkang saat dikonfirmasi diruang Kerjanya, Kamis, 02/05/19.
Selain itu ia juga menambahkan, meski saat ini masih ditingkat PPK masih ada 2 Kecamatan, yakni Simboro dan Mamuju yang masih melaksanakan proses rekap ditingkat Kecamatan, namun pihaknya meyakini hak tersebut akan selesai dalam jangka 2 hari kedepan.
“Kalau Simboro ini kan hari ini selesai, karena tadi informasi terakhir tinggal Tiga TPS.Untuk Mamuju sekitar 37 TPS, mungkin akan selesai dalam Dua hari kedepan,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa PPK Kecamatan Mamuju harus mampu merampungkan proses rekap tersebut, sebagaimana yang telah menjadi ketentuan, yakni dalam jangka 2 hari kedepan.
“Harus di rampungkan,” pungkasnya.(FM)
Sekitar Pukul 21.45 WITA, 11 Oktober 2026, kabar itu datang seperti angin senja yang membawa…
JAKARTA, Tayang9 — Menteri Agama (Menag), Prof. Nasaruddin Umar membuka kegiatan Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen…
MAJENE, Tayang9 — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Perpusip Sulbar) melaksanakan kegiatan identifikasi…
POLMAN, Tayang9 — Satuan Samapta Polres Polewali Mandar melaksanakan Patroli Perintis Presisi di sejumlah wilayah hukum…
POLMAN, Tayang9 — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Polewali Mandar melakukan patroli dan pengaturan lalu…
POLMAN, Tayang9 — Upacara peringatan HUT ke-81 TNI di Makodim 1402/Polman berlangsung sederhana namun khidmat, Senin…