Ilustrasi praktik money politik. (Foto : Net)
Mamuju – Tayang9 – Anggota Divisi Pencegahan Panwascam Kecamatan Campalagian Ramli, memastikan bahwa HSL terduga pelaku kasus dugaan money politik yang di OTT di Desa Sumarrang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, merupakan oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg).
Menurut Ramli, HSL selaku terduga merupakan Caleg anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, yang di usung oleh Partai Golongan Karya (Golkar) daerah pemilihan Sulawesi Barat 2 Polewali Mandar.
“Dia itu dari Partai Golkar, dia caleg nomor 7 Provinsi Dapil 2 Polman,” ucap Ramli via telepon, Senin, 15/04/19.
Selain itu ia juga menambahkan, untuk proses tindak lanjut yang dilakukan saat ini pihaknya masih melakukan pengkajian lebih lanjut, dan pengumpulan barang bukti,
“Dia ini masih dalam proses, dikaji dulu dianu,
mengumpulkan barang – barang bukti, kemudian ini sudah ditahu oleh Bawaslu Kabupaten, dan sudah dibahas dan akan dilemparkan ke Sentra Gakkumdu, ketika ada ketika sudah ada pelimpahan,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa kasus OTT terhadap HSL tersebut sampai ini, masih berstatus indikasi dugaan tindak pidana pelanggaran Pemilu.
“Kan ini kan indikasi dugaan pelanggaran Pidana to, diduga begitu olehnya itu, dalam kasus ini diambil alih oleh pihak kabupaten dalam hal ini Bawaslu kabupaten,” tutupnya. (FM)
INDONESIA adalah salah satu negara dengan kekayaan budaya terbesar di dunia. Dari Sabang hingga Merauke,…
DI tengah derasnya arus digital hari ini, musik hadir hampir di setiap ruang kehidupan. Ia…
KITA hidup di zaman ketika musik hampir tidak pernah benar-benar pergi dari kehidupan. Ia hadir…
Pendahuluan: Ledakan Kegelapan dan Guncangan Jiwa ADA sejenis keindahan yang tidak dilahirkan untuk menidurkan jiwa,…
MUHARRAM merupakan bulan pertama dalam kalender Hijriah dan menjadi penanda dimulainya Tahun Baru Islam. Bagi…
POLMAN, TAYANG9 – Komando Distrik Militer (Kodim) 1402/Polman mengajak masyarakat untuk menikmati gelaran Piala Dunia…