Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Penanganan Kasus OTT HSL, JPPR Minta Bawaslu Transparan ke Publik

Mamuju – Tayang9 – Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Sulawesi Barat Firdaus Abdullah, mengaku sangat mengapresiasi jajaran Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar khsususnya Panwascam, yang melakukan OTT terhadap HSL, terkait dugaan praktik money politik.

Menurut Firdaus, intensitas praktik money politik dinilai sangat berpotensi terjadi di mana saja mengingat waktu atau momentum hari.H. pemungutan suara semakin mendekat, dan atas adanya kejadian OTT tersebut pihaknya mendesak, agar Bawaslu dan Panwascam untuk lebih menggencarkan patroli.

“Tentunya ini semakin mendekati hari H, intensitas praktik money politik bisa saja terjadi, olehnya itu kami memandang dan mendesak pihak Bawaslu baik itu pengawas TPS ditingkat Kecamatan, untuk lebih mengefektipkan lebih menggencarkan patroli yang telah dilakukan oleh pihak Bawaslu,” ucap Firdaus, via telepon, Senin, 15/04/19.

Selain itu ia juga menambahkan, selaku relawan pemantau Pemilu pihaknya menghimbau seluruh masyarakat, jika menemukan ada dugaan praktik money politik, agar sekiranya dapat dilaporkan kepihak penyelenggara dalam hal ini Bawaslu.

“Selaku relawan kami menghimbau kepada masyarakat, kalau ada yang seperti itu ambil uangnya dan laporkan,” ungkapnya

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa terkait OTT terhadap HSL yang merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar itu, pihaknya berharap agar penanganannya tersebut berjalan sesuai aturan, mengingat kasus itu masih bersifat temuan, sehingga Bawaslu harus melakukan penyelidikan secara jelas.

“Kalau misalnya masuk dalam unsur tindak pidana Pemilu, maka langsung dimasukkan pada konteks di tim pidana Pemilu,”bebernya.

Mantan Komisioner KPID Provinsi Sulawesi Barat itu juga mendesak pihak Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, untuk segera melakukan proses pada oknum Caleg DPRD Provinsi itu, mengingat waktu penanganan berdasarkan regulasi yang ada, maksimal 14 hari setelah kasus ditemukan.

“Pihak Bawaslu juga harus melakukan publikasi kemedia, apakah itu betul-betul masuk tindak pidana atau tidak.? Kalau misalnya iya dan seperti apa.? Dan tentu ini akan menjadi semacam pembelajaran bagi caleg lain, supaya untuk lebih berhati – hati,” tutupnya. (FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Bupati Polewali Mandar H Samsul Mahmud, Serahkan BLT kepada Warga Desa Lekopadis

POLMAN, TAYANG9 — Dalam kunjungan kerjanya ke sejumlah kecamatan dan desa, Bupati Polewali Mandar, H.…

13 jam ago

Panggung sebagai Kelas: Mandar Ethno Music Concert Mengajarkan Kita Arti Multikulturalisme

ADA satu momen ketika bunyi berhenti menjadi sekadar bunyi, dan mulai menjadi jejak. Momen itu…

15 jam ago

Resonansi Mandar: Dari Tradisi ke Masa Depan

MENJADI kurator dalam perhelatan ini bukanlah hal yang pernah saya bayangkan sebelumnya. Ketika amanah itu…

2 hari ago

MEMC dan Idealisme Musik Sulawesi Barat

MANDAR Ethno Music Concert (MEMC) merupakan sebuah inisiatif yang lahir dari kesadaran akan pentingnya menjaga…

2 hari ago

Kabiro SDM: Jabatan Ditentukan Kompetensi, Bukan Kedekatan

Jakarta, Tayang9 — Ke depan, Kementerian Agama akan menerapkan sistem Manajemen Talenta sebagai mekanisme utama…

4 hari ago

Cikal Ruang Pembangunan Teater Hall Taman Budaya Sulbar Mulai Disurvei

POLMAN, TAYANG9 – Upaya pengembangan UPTD Taman Budaya dan Museum (TBM) Sulawesi Barat memasuki tahap…

5 hari ago