Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Penanganan Kasus OTT HSL, JPPR Minta Bawaslu Transparan ke Publik

Mamuju – Tayang9 – Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Sulawesi Barat Firdaus Abdullah, mengaku sangat mengapresiasi jajaran Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar khsususnya Panwascam, yang melakukan OTT terhadap HSL, terkait dugaan praktik money politik.

Menurut Firdaus, intensitas praktik money politik dinilai sangat berpotensi terjadi di mana saja mengingat waktu atau momentum hari.H. pemungutan suara semakin mendekat, dan atas adanya kejadian OTT tersebut pihaknya mendesak, agar Bawaslu dan Panwascam untuk lebih menggencarkan patroli.

“Tentunya ini semakin mendekati hari H, intensitas praktik money politik bisa saja terjadi, olehnya itu kami memandang dan mendesak pihak Bawaslu baik itu pengawas TPS ditingkat Kecamatan, untuk lebih mengefektipkan lebih menggencarkan patroli yang telah dilakukan oleh pihak Bawaslu,” ucap Firdaus, via telepon, Senin, 15/04/19.

Selain itu ia juga menambahkan, selaku relawan pemantau Pemilu pihaknya menghimbau seluruh masyarakat, jika menemukan ada dugaan praktik money politik, agar sekiranya dapat dilaporkan kepihak penyelenggara dalam hal ini Bawaslu.

“Selaku relawan kami menghimbau kepada masyarakat, kalau ada yang seperti itu ambil uangnya dan laporkan,” ungkapnya

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa terkait OTT terhadap HSL yang merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar itu, pihaknya berharap agar penanganannya tersebut berjalan sesuai aturan, mengingat kasus itu masih bersifat temuan, sehingga Bawaslu harus melakukan penyelidikan secara jelas.

“Kalau misalnya masuk dalam unsur tindak pidana Pemilu, maka langsung dimasukkan pada konteks di tim pidana Pemilu,”bebernya.

Mantan Komisioner KPID Provinsi Sulawesi Barat itu juga mendesak pihak Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, untuk segera melakukan proses pada oknum Caleg DPRD Provinsi itu, mengingat waktu penanganan berdasarkan regulasi yang ada, maksimal 14 hari setelah kasus ditemukan.

“Pihak Bawaslu juga harus melakukan publikasi kemedia, apakah itu betul-betul masuk tindak pidana atau tidak.? Kalau misalnya iya dan seperti apa.? Dan tentu ini akan menjadi semacam pembelajaran bagi caleg lain, supaya untuk lebih berhati – hati,” tutupnya. (FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Ketua DPC PKB Mateng Daftar Cabup di PDIP Mateng

MATENG, TAYANG9 - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mamuju Tengah Subhan…

4 jam ago

Bersama Bawaslu Sulbar, Bawaslu Polman Hadiri Reviu Hibah Pilkada di Jakarta

JAKARTA, TAYANG9 - Bersama Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Bawaslu Polewali Mandar hadiri acara penelitian dan…

1 minggu ago

BPN Majene Lakukan Inventarisasi dan Indentifikasi Redistribusi Tanah di Kecamatan Pamboang

Tayang9 - Dalam rangka percepatan pelaksanaan reforma agraria melalui kegiatan Redistribusi Tanah, Petugas Pengumpul Data…

1 minggu ago

Memudahkan Pendataan, BPN Majene Koordinasi di Desa Tubo Terkait Program PTSL

Tayang9 - Sebagai upaya percepatan kegiatan PTSL, salah satu langkah yang dilakukan ialah Koordinasi kepada…

1 minggu ago

TBM Sulbar di Buttu Ciping Helat Annual Art Mammesa

POLMAN, TAYANG9 - Sebagai ruang ekspresi dan unjuk karya kreatif para perupa di Sulawesi Barat,…

1 minggu ago

Herwyn Harap Rekruitmen CASN Bawaslu 2024 Diatur Berdasarkan Keahlian, Kompetensi Personil, dan Kebutuhan Lembaga

JAKARTA, TAYANG9 - Ketua, koordinator sekretariat bersama staf Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar hadiri acara sosialisasi…

1 minggu ago