Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Penanganan Kasus OTT HSL, JPPR Minta Bawaslu Transparan ke Publik

Mamuju – Tayang9 – Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Sulawesi Barat Firdaus Abdullah, mengaku sangat mengapresiasi jajaran Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar khsususnya Panwascam, yang melakukan OTT terhadap HSL, terkait dugaan praktik money politik.

Menurut Firdaus, intensitas praktik money politik dinilai sangat berpotensi terjadi di mana saja mengingat waktu atau momentum hari.H. pemungutan suara semakin mendekat, dan atas adanya kejadian OTT tersebut pihaknya mendesak, agar Bawaslu dan Panwascam untuk lebih menggencarkan patroli.

“Tentunya ini semakin mendekati hari H, intensitas praktik money politik bisa saja terjadi, olehnya itu kami memandang dan mendesak pihak Bawaslu baik itu pengawas TPS ditingkat Kecamatan, untuk lebih mengefektipkan lebih menggencarkan patroli yang telah dilakukan oleh pihak Bawaslu,” ucap Firdaus, via telepon, Senin, 15/04/19.

Selain itu ia juga menambahkan, selaku relawan pemantau Pemilu pihaknya menghimbau seluruh masyarakat, jika menemukan ada dugaan praktik money politik, agar sekiranya dapat dilaporkan kepihak penyelenggara dalam hal ini Bawaslu.

“Selaku relawan kami menghimbau kepada masyarakat, kalau ada yang seperti itu ambil uangnya dan laporkan,” ungkapnya

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa terkait OTT terhadap HSL yang merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar itu, pihaknya berharap agar penanganannya tersebut berjalan sesuai aturan, mengingat kasus itu masih bersifat temuan, sehingga Bawaslu harus melakukan penyelidikan secara jelas.

“Kalau misalnya masuk dalam unsur tindak pidana Pemilu, maka langsung dimasukkan pada konteks di tim pidana Pemilu,”bebernya.

Mantan Komisioner KPID Provinsi Sulawesi Barat itu juga mendesak pihak Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, untuk segera melakukan proses pada oknum Caleg DPRD Provinsi itu, mengingat waktu penanganan berdasarkan regulasi yang ada, maksimal 14 hari setelah kasus ditemukan.

“Pihak Bawaslu juga harus melakukan publikasi kemedia, apakah itu betul-betul masuk tindak pidana atau tidak.? Kalau misalnya iya dan seperti apa.? Dan tentu ini akan menjadi semacam pembelajaran bagi caleg lain, supaya untuk lebih berhati – hati,” tutupnya. (FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Muhammad Irsyad (Peneliti SSI Script Survei Indonesia): Walk Out NasDem dan Pentingnya Membangun Komunikasi Politik yang Setara dalam Koalisi

Peneliti SSI Script Survei Indonesia Wilayah Sulawesi Barat, Muhammad Irsyad, menilai dinamika yang terjadi dalam…

12 jam ago

Ziarah Makam Leluhur Poralle Salabose: Rangkaian Acara Maulid Nabi Muhammad SAW

MAJENE Menjelang pelaksanaan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di Poralle Salabose, Senin 24 Agustus 2026…

15 jam ago

UNASMAN Kukuhkan 206 Guru Profesional

POLMAN, TAYANG9 - Universitas Al Asyariah Mandar (UNASMAN) melalui Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Program…

18 jam ago

Diskominfostatisper Mamuju Tengah dan MAFINDO Sulbar Edukasi Publik Tangkal Hoaks Lewat Dialog Literasi Digital

MAMUJU — Kepala Bidang Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostatisper) Kabupaten Mamuju Tengah, Nur…

18 jam ago

Pemprov Sulbar Tetapkan Logo HUT ke-22, Ini Makna dan Filosofinya

MAMUJU, TAYANG9 — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menetapkan penggunaan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22…

1 hari ago

Jembatan Perintis Garuda Segera Dibangun, TNI dan Warga Tutar Gelar Doa Bersama

POLMAN, TAYANG9 – Sebelum pembangunan dimulai, anggota TNI bersama masyarakat menggelar doa bersama di lokasi…

1 hari ago