Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Penanganan Kasus OTT HSL, JPPR Minta Bawaslu Transparan ke Publik

Mamuju – Tayang9 – Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Sulawesi Barat Firdaus Abdullah, mengaku sangat mengapresiasi jajaran Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar khsususnya Panwascam, yang melakukan OTT terhadap HSL, terkait dugaan praktik money politik.

Menurut Firdaus, intensitas praktik money politik dinilai sangat berpotensi terjadi di mana saja mengingat waktu atau momentum hari.H. pemungutan suara semakin mendekat, dan atas adanya kejadian OTT tersebut pihaknya mendesak, agar Bawaslu dan Panwascam untuk lebih menggencarkan patroli.

“Tentunya ini semakin mendekati hari H, intensitas praktik money politik bisa saja terjadi, olehnya itu kami memandang dan mendesak pihak Bawaslu baik itu pengawas TPS ditingkat Kecamatan, untuk lebih mengefektipkan lebih menggencarkan patroli yang telah dilakukan oleh pihak Bawaslu,” ucap Firdaus, via telepon, Senin, 15/04/19.

Selain itu ia juga menambahkan, selaku relawan pemantau Pemilu pihaknya menghimbau seluruh masyarakat, jika menemukan ada dugaan praktik money politik, agar sekiranya dapat dilaporkan kepihak penyelenggara dalam hal ini Bawaslu.

“Selaku relawan kami menghimbau kepada masyarakat, kalau ada yang seperti itu ambil uangnya dan laporkan,” ungkapnya

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa terkait OTT terhadap HSL yang merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar itu, pihaknya berharap agar penanganannya tersebut berjalan sesuai aturan, mengingat kasus itu masih bersifat temuan, sehingga Bawaslu harus melakukan penyelidikan secara jelas.

“Kalau misalnya masuk dalam unsur tindak pidana Pemilu, maka langsung dimasukkan pada konteks di tim pidana Pemilu,”bebernya.

Mantan Komisioner KPID Provinsi Sulawesi Barat itu juga mendesak pihak Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, untuk segera melakukan proses pada oknum Caleg DPRD Provinsi itu, mengingat waktu penanganan berdasarkan regulasi yang ada, maksimal 14 hari setelah kasus ditemukan.

“Pihak Bawaslu juga harus melakukan publikasi kemedia, apakah itu betul-betul masuk tindak pidana atau tidak.? Kalau misalnya iya dan seperti apa.? Dan tentu ini akan menjadi semacam pembelajaran bagi caleg lain, supaya untuk lebih berhati – hati,” tutupnya. (FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Resmi Pimpin PW UMDI Sulbar, Sitti Nur Amillang Pastikan Konsolidasi Internal Diperkuat

POLMAN, TAYANG9 - Pengurus Wilayah (PW) Ummahat Darud Dakwah Wal Irsyad (UMDI) Sulawesi Barat Sitti…

1 hari ago

Ketua DPC PDIP Mateng, I Komang Budi Arcana Mendaftar Desk Pilkada DPC PKB Mateng

MATENG, TAYANG9 - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mamuju Tengah, I Komang Budi Arcana mendaftar…

2 hari ago

BAN PDM Sulbar Gelar Sosialisasi Akreditasi Jenjang PAUD

TAYANG9, POLMAN - Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah…

6 hari ago

Bawaslu Polman Buka Perekrutan Panwascam untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

POLMAN, TAYANG9 - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar akan membuka perekrutan Panitia Pengawas…

6 hari ago

DPC PKB Mamuju Tengah buka Penjaringan Bacalon Bupati Wabup Mateng

MATENG, TAYANG9 - Satu orang dinyatakan telah mengambil formulir pasca dibukanya penjaringan bakal calon (bacalon)…

7 hari ago

Bertepatan Hari Kartini, Bawaslu Polman Hadiri Puncak HUT Bawaslu ke 16 di Jakarta

JAKARTA, TAYANG9 - Bertepatan dengan sejumlah kegiatan yang berlangsung di Jakarta, Ahad 21 April 2024…

1 minggu ago