Mamuju- Dua pemuda yang berstatus pelajar, berhasil diringkus Personil jajaran Dit Samapta Polda Provinsi Sulawesi Barat, karena kedapatan melakukan pesta lem fox, saat berada di rumah Makan, di Jalan Husni Thamrin, Kabupaten Mamuju, Selasa, (02/01).
Penangkapan terhadap Dua orang pemuda tersebut, dipimpin langsung Kanit Turjawali Dit Samapta Polda Provinsi Sulawesi Barat AKP Rahardian Bayu Sik. Dalam keterangannya, AKP Rahardian mengatakan, kedua remaja yang masih berstatus pelajar tersebut, sebelumnya diamakan oleh warga sekitar daerah saat sedang melakukan pesta lem fox.
“Jadi pada saat dilaksanakan giat patroli siang, ditemukan anak-anak remaja sebanyak dua orang yang telah diamankan oleh warga karena kedapatan nge lem fox di Rumah Makan Bukit Melati, Jalan Husni tamrin mamuju,” ucap AKP Rahardian.
Sementara itu Kabid Humas Polda Provinsi Sulawesi Barat menerangkan, kedua anak yang berinisial FB Berusia (16), AZ (16) tersebut, langsung dibawa dan diamankan ke Polres “Metro” Mamuju guna mendapatkan pembinaan, dan sekaligus membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbutannya itu, maupun sikap melanggar hukum lainnya.
“AKP Rahardian tidak menyebut secara rinci remaja yang diamankan, karena pesta lem fox ini masih di bawah umur, dan statusnya masih pelajar,” ungkap AKBP Mashura. (Kpl)
POLMAN, TAYANG9 - Melalui pembekalan dan pelepasan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Multimatik Program Unasman…
SUMARORONG, TAYANG9 - SMK Negeri 1 Sumarorong Kabupaten Mamasa, melaksanakan kegiatan Perayaan Natal yang diikuti…
SUMARORONG, TAYANG9 — SMKN 1 Sumarorong menggelar rapat Persiapan Proses Belajar Mengajar (PBM) semester genap…
POLMAN, TAYANG9 – Dalam rangka melakukan pembenahan dan mengevaluasi kinerja internal jajaran Pengawas Pemilu, Badan…
PENGELOLAAN kebudayaan di Sulawesi Barat selama ini cenderung berhenti pada level simbolik. Festival, seremonial, pendataan…
POLMAN, Tayang9 — Pentas Seni Kreatif II 2025 yang diselenggarakan oleh Ladang Tari Labada sukses…