Mamuju – Tayang.9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (DPRD Sulbar), menggelar rapat penyampaian laporan akhir pansus terhadap Ranperda perubahan atas Perda Provinsi Sulawesi Barat nomor 06 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Sulawesi barat, Ranperda kepariwisataan, Ranperda penyertaan modal daerah pada PT.Sulawesi Barat Malaqbi, dan Ranperda penyertaan modal Perumda sebuku energi malaqbi, di Aula Kantor DPRD Sulawesi Barat, Senin, 07/01/19.
BEBERAPA hari yang lalu saya membaca sebuah unggahan di media sosial yang membahas tentang perbandingan…
PASCA Hiroshima dan Nagasaki, Jepang tidak hanya membangun kembali gedung-gedung yang hancur. Mereka juga membangun…
MATENG, Tayang9.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar sosialisasi persiapan…
SALAH satu persoalan yang paling terasa dalam Ranperda Pemajuan Kebudayaan ini adalah cara pandangnya yang…
Majene, Tayan9 - Isu yang diarahkan kepada Kepala Puskesmas (Kapus) Sendana 1 Erwin, dinilai tidak memiliki…
SETELAH membaca berulang-ulang selama berhari-hari, kesalahan paling mendasar dalam rancangan perda ini adalah cara pandangnya…