Ilustrasi.net
Majene, Tayang9 – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh elemen masyarakat untuk menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law cipta Kerja yang disahkan DPR RI kini menjadi isu nasional.
Hal itupun pun menjadi perhatian oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene, Budi Mansur dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat menemui para demonstran yang tergabung dalam Aksi Serentak Majene Menggugat (Asemat) menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law cipta kerja di kantor DPRD, Kamis (8/10).
Menurut Budi, Partainya di DPR RI pun telah menolak undang-undang tersebut (Omnibus Law red). Hal itu berdasarkan atas pertimbangan dari partai PKS, bahwa Undang-undang tersebut merugikan kaum pekerja buruh dan hanya menguntungkan pengusaha.
“Di pusat Partai PKS telah menolak udang-undang itu dan kami siap mengeluarkan surat pernyataan penolakan dan bersedia mendesak pemerintah agar segera membatalkannya,” tegas Budi.
Hanya saja, Lanjut Budi, pihaknya tidak langusung dapat untuk memutuskan dengan mengatasnamakan DPRD Majene. Hal ini harus mendapat persetujuan anggota dewan Majene lainnya.
“Hal ini harus mendapatakan persetujuan dari anggota dewan lainnya, minimal 50% dari seluruh anggota DPRD Majene. Sebab jika sepihak, tentu kami akan melanggar ketentuan”, Jelas wakil rakyat pemilik 1.268 suara perseorangan saat pemilu legislatif lalu ini. (**)
Makassar, Tayang9 — Kemenag terus mempercepat transformasi digital di bidang kepegawaian melalui persiapan implementasi interkoneksi…
POLMAN, TAYANG9 – Gemuruh ruh musik etnik kembali menggema di halaman Taman Budaya dan Museum…
POLMAN, TAYANG9 — Provinsi Sulawesi Barat bersiap menjadi panggung pergelaran seni budaya akbar melalui perhelatan…
POLMAN, TAYANG9 – Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman) resmi membuka Unasman Mart melalui acara grand…
PIALA Dunia FIFA 2026 merupakan perhelatan sepak bola terbesar di dunia yang untuk pertama kalinya…
MAMUJU, Tayang9.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan edukasi dari…