Unjuk Rasa di Gedung DPRD Majene Terkait Omnibus Law, Budi Mansur: Di Pusat PKS Telah Menolak
Majene, Tayang9 – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh elemen masyarakat untuk menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law cipta Kerja yang disahkan DPR RI kini menjadi isu nasional.
Hal itupun pun menjadi perhatian oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene, Budi Mansur dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat menemui para demonstran yang tergabung dalam Aksi Serentak Majene Menggugat (Asemat) menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law cipta kerja di kantor DPRD, Kamis (8/10).
Menurut Budi, Partainya di DPR RI pun telah menolak undang-undang tersebut (Omnibus Law red). Hal itu berdasarkan atas pertimbangan dari partai PKS, bahwa Undang-undang tersebut merugikan kaum pekerja buruh dan hanya menguntungkan pengusaha.
“Di pusat Partai PKS telah menolak udang-undang itu dan kami siap mengeluarkan surat pernyataan penolakan dan bersedia mendesak pemerintah agar segera membatalkannya,” tegas Budi.
Hanya saja, Lanjut Budi, pihaknya tidak langusung dapat untuk memutuskan dengan mengatasnamakan DPRD Majene. Hal ini harus mendapat persetujuan anggota dewan Majene lainnya.
“Hal ini harus mendapatakan persetujuan dari anggota dewan lainnya, minimal 50% dari seluruh anggota DPRD Majene. Sebab jika sepihak, tentu kami akan melanggar ketentuan”, Jelas wakil rakyat pemilik 1.268 suara perseorangan saat pemilu legislatif lalu ini. (**)