Alat bukti APK yang diduga dirusak oleh pelaku A. (Humas Polda Sulbar)
Tayang9 – Personil team phyton Polres “Metro”Mamuju, akhirnya berhasil meringkus pelaku yang diduga terlibat dalam pengerusakan Alat Peraga Kampanye (APK), milik Partai Nasdem di Kabupaten Mamuju.
Kasat Reskrim AKP Syamsuriansyah mengatakan, keberhasilannya meringkus terduga pelaku berinisial A tersebut, dibantu oleh IPDA Makmur dan di back up oleh Resmob Polda Provinsi Sulawesi Barat.
“Adapun Motif Pelaku yang berinisial A PNS 41 tahun beralamatkan di Desa Bambu Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, mengaku sakit hati karena dimutasikan oleh Bupati Kabupaten Mamuju sehingga Pelaku melakukan pengrusakan baliho,” ucap AKP Syamsuriansyah, Sabtu, 19/01/19.
Selain itu ia juga menambahkan, adapun APK yang berhasil dirusak oleh tersangka tersebut, diantaranya Caleg dari Partai Nasdem atas nama Aswar Ansari Habsi Wahid, SE, M.Si, serta beberapa baliho yang berada di wilayah kota Mamuju.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres “Metro” Mamuju untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, selain berhasil meringkus terduga pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 buah HP merek samsung, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna biru, dan sebilah parang berukuran 40 Cm.
“Akibat dari perbuatan tersebut Pelaku dikenakan pasal 406 jo.65 KUHP Pidana,” tutupnya. (*/FM)
MAJENE, TAYANG9 — Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 Hijriah di Poralle Salabose, Kecamatan Banggae,…
MAJENE, TAYANG9 — Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di Poralle Salabose, Kabupaten Majene, Sulawesi…
MAKASSAR, TAYANG9 — Mustari Mula berhasil meraih gelar Doktor pada Program Doktor Studi Pembangunan, Sekolah…
POLMAN, TAYANG9 — Tim peneliti Universitas Al Asyariah Mandar (UNASMAN) mengembangkan KopiBot, chatbot sistem pakar…
Peneliti SSI Script Survei Indonesia Wilayah Sulawesi Barat, Muhammad Irsyad, menilai dinamika yang terjadi dalam…
MAJENE Menjelang pelaksanaan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di Poralle Salabose, Senin 24 Agustus 2026…