Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu, IJS Bakal Laporkan KPU Mateng ke DKPP

Mamuju – Tayang9 – Perhelatan Pemilu tahun 2019 hampir pasti telah usai, namun dalam prosesnya baik Pilpres maupun Pileg, masih menimbulkan sejumlah permasalahan, karena diduga adanya peran penyelenggara yang  dinilai tidak profesional dalam bekerja, khsususnya di Kabupaten Mamuju Tengah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah, diduga telah melakukan pelanggaran yang sifatnya terstuktur, sistematis serta masif. dan bahkan dianggap berpotensi pidana.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Ikatan Jurnalis Sulbar Irham Azis, mengaku telah memiliki sejumlah bukti terkait dugaan pelanggaran terstuktur, sitematis dan masif, yang diduga dilakukan komisioner KPU Mateng.

“Datanya sementara kami olah dan kaji. Tapi yang jelas, untuk bukti permulaan sudah ada ditangan kami. Dalam waktu dekat kami akan menyurat ke DKPP, ” ucap Irham, Senin,01/07/19.

Selain itu ia juga menambahkan, adapun dugaan pelanggaran yang dilakulan KPU Mateng,  diantaranya tidak menghapus data ganda,  namun membuat data tersebut berubah,  utamanya melakukan perubahan NIK (nomor induk Kependudukan) dan perubahan nama yang sama.

“Kami juga menemukan dugaan adanya hak suara yang di hilangkan di salah satu TPS. Dan itu perbuatan pidana. Apalagi, diduga melibatkan komisioner KPU,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, pelanggaran lain yakni pengangkatan petugas PPS pengganti,  tanpa melalui prosedur.  Sehingga ditengarai merugikan PPS yang telah mendapat SK pengangkatan,  sebelumnya.

“Yang Jelas kami akan kawal kasus ini sampai ke DKPP.  Dalam minggu ini juga,  kami akan bersurat,  karena ini pidana,” tegasnya.

Sementara itu salah seorang Tokoh pemuda Kabupaten Mamuju Tengah Ashari Rauf, mengaku sangat menyayangkan langkah yang dilakukan komisioner KPU Mateng, dan ia menilai seharusnya para komisioner dapat menjalankan tugas secara profesional.

“Kalau informasi tersebut benar, maka saya sangat menyangkan kejadian tersebut. Sebab, para komisioner yang mengisi KPU diharapkan profesional menjalankan fungsinya. Jangan sampai mereka terjebak kepentingan tertentu, sehingga melanggar aturan yang termuat dalam Undang-undang atau PKPU,” tutur Ashari (*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Penempatan Kantor BPK Sulbar dalam Bayang-Bayang Krisis Ekologi dan Urgensi Pembentukan Disbud Sulbar

Integrasi Kebijakan: Sinergi BPK, Dinas Kebudayaan, dan Komunitas Adat Pengelolaan kebudayaan di Sulawesi Barat membutuhkan…

7 jam ago

Penempatan Kantor BPK Sulbar dalam Bayang-Bayang Krisis Ekologi dan Urgensi Pembentukan Disbud Sulbar

Urgensi Pembentukan Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat Kondisi pengelolaan kebudayaan di Sulawesi Barat selama ini…

1 hari ago

Jelang Natal, Personal Gabungan TNI–Polri Lakukan Patroli di Sejumlah Gereja di Polman

POLMAN, Tayang9 - Menjelang perayaan Natal, personil gabungan Kodim 1402 Polman dan Sat Samapta Polres…

2 hari ago

Penempatan Kantor BPK Sulbar dalam Bayang-Bayang Krisis Ekologi dan Urgensi Pembentukan Disbud Sulbar

Situs Budaya dan Komunitas Adat di Bawah Tekanan Korporasi Situs budaya -baik berupa artefak, lanskap,…

2 hari ago

Penempatan Kantor BPK Sulbar dalam Bayang-Bayang Krisis Ekologi dan Urgensi Pembentukan Disbud Sulbar

Balai Pelestarian Kebudayaan: Mandat, Fungsi, dan Keterbatasan serta Relevansinya dengan Pemerintah Provinsi Secara kelembagaan, BPK…

2 hari ago

Tuntas Uji Desertasi, Kapasitas Pengentasan Kemiskinan, Syamsul Samad Raih Gelar Doktor di Unhas

MAKASSAR, TAYANG9 – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, H. Syamsul Samad, resmi menyandang…

3 hari ago