Categories: GAGASANOPINI

Fenomena Post Holiday Blues Mengintai Usai Libur Panjang

Masa transisi dari libur panjang ke aktivitas kerja normal dapat memicu penurunan semangat dan konsentrasi.

MASA libur panjang yang beriringan antara Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah pada Maret 2026 segera berakhir. Kondisi ini membuat banyak pekerja mulai bersiap kembali ke rutinitas kerja, termasuk aparatur sipil negara (ASN).

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, periode libur berlangsung selama tujuh hari berturut-turut, yakni 18 hingga 24 Maret 2026.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN pada 16–17 Maret 2026 serta 25–27 Maret 2026 sebelum libur akhir pekan pada 28–29 Maret 2026. Panjangnya masa libur tersebut membuat sebagian pekerja membutuhkan waktu untuk kembali menyesuaikan diri dengan aktivitas kerja.

Dalam kondisi seperti ini, muncul fenomena yang dikenal sebagai Post holiday blues atau sindrom pasca liburan.

Dikutip dari artikel di situs Direktorat Jenderal Kementerian Kesehatan, fenomena ini kerap dialami setelah periode liburan panjang.

“Usai periode liburan yang panjang, banyak yang merasa enggan untuk kembali ke pekerjaan. Fenomena ini dikenal dengan istilah ‘post holiday blues’, yaitu sindrom yang muncul setelah liburan, yang dapat disebabkan oleh sejumlah faktor mental dan fisik,” Sebagaimana tertera dalam artikel yang ditulis oleh Dini Yulia, SKM, MARS dari RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah.

Secara umum, kondisi ini ditandai dengan menurunnya semangat kerja, rasa lelah, sulit berkonsentrasi, hingga munculnya perasaan malas setelah kembali dari liburan.

Meski demikian, para ahli menyebut kondisi tersebut bersifat sementara dan merupakan bagian dari proses adaptasi setelah perubahan rutinitas selama libur panjang.

Masyarakat disarankan untuk kembali menjalani aktivitas secara bertahap, menjaga pola tidur, serta mengatur kembali jadwal kerja agar transisi dari masa liburan ke rutinitas berjalan lebih baik.

Dengan memahami fenomena ini, pekerja diharapkan dapat lebih siap menghadapi masa kembali bekerja setelah libur panjang yang terjadi pada momentum Nyepi dan Lebaran tahun ini.(BS)

ANDI BASO IAN

Santri Kehidupan yang Sedang Belajar Menulis

Recent Posts

Musim Kemarau, Bupati Mamuju Tengah Imbau Warga Hemat Air dan Tak Bakar Lahan

MATENG, Tayang9.com — Memasuki musim kemarau yang berpotensi memicu kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan…

2 hari ago

Menyulam Kembali Passemandarang: O Dzi Adza, O Dzi Biasa

ADAT merupakan salah satu pilar utama yang membentuk identitas suatu masyarakat. Dalam perspektif antropologi, adat…

3 hari ago

Ribuan Jemaah Padati Monas, Zikir Kebangsaan Teguhkan Spirit Kemerdekaan Indonesia

Jakarta, Tayang9—Kemerdekaan Indonesia merupakan anugerah dan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa melalui perjuangan para pendiri…

7 hari ago

Empati Tidak Boleh Mengalahkan Fakta

MEDIA sosial kembali menunjukkan betapa kuatnya pengaruh emosi dalam membentuk opini publik. Sebuah video yang…

1 minggu ago

DPRD Sulbar Temui Kepala BKN, Blokir Layanan ASN Enam Kabupaten Dipastikan Dibuka Mulai Besok

Jakarta, Tayang9.com – Kunjungan konsultatif pimpinan dan seluruh pimpinan fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)…

2 minggu ago

Bupati Arsal Aras Serahkan SK NIPD kepada Perangkat Desa, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa di Mamuju Tengah

Mateng, Tayang9.com – Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor…

2 minggu ago