Categories: GAGASANOPINI

Fenomena Post Holiday Blues Mengintai Usai Libur Panjang

Masa transisi dari libur panjang ke aktivitas kerja normal dapat memicu penurunan semangat dan konsentrasi.

MASA libur panjang yang beriringan antara Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah pada Maret 2026 segera berakhir. Kondisi ini membuat banyak pekerja mulai bersiap kembali ke rutinitas kerja, termasuk aparatur sipil negara (ASN).

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, periode libur berlangsung selama tujuh hari berturut-turut, yakni 18 hingga 24 Maret 2026.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN pada 16–17 Maret 2026 serta 25–27 Maret 2026 sebelum libur akhir pekan pada 28–29 Maret 2026. Panjangnya masa libur tersebut membuat sebagian pekerja membutuhkan waktu untuk kembali menyesuaikan diri dengan aktivitas kerja.

Dalam kondisi seperti ini, muncul fenomena yang dikenal sebagai Post holiday blues atau sindrom pasca liburan.

Dikutip dari artikel di situs Direktorat Jenderal Kementerian Kesehatan, fenomena ini kerap dialami setelah periode liburan panjang.

“Usai periode liburan yang panjang, banyak yang merasa enggan untuk kembali ke pekerjaan. Fenomena ini dikenal dengan istilah ‘post holiday blues’, yaitu sindrom yang muncul setelah liburan, yang dapat disebabkan oleh sejumlah faktor mental dan fisik,” Sebagaimana tertera dalam artikel yang ditulis oleh Dini Yulia, SKM, MARS dari RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah.

Secara umum, kondisi ini ditandai dengan menurunnya semangat kerja, rasa lelah, sulit berkonsentrasi, hingga munculnya perasaan malas setelah kembali dari liburan.

Meski demikian, para ahli menyebut kondisi tersebut bersifat sementara dan merupakan bagian dari proses adaptasi setelah perubahan rutinitas selama libur panjang.

Masyarakat disarankan untuk kembali menjalani aktivitas secara bertahap, menjaga pola tidur, serta mengatur kembali jadwal kerja agar transisi dari masa liburan ke rutinitas berjalan lebih baik.

Dengan memahami fenomena ini, pekerja diharapkan dapat lebih siap menghadapi masa kembali bekerja setelah libur panjang yang terjadi pada momentum Nyepi dan Lebaran tahun ini.(BS)

ANDI BASO IAN

Santri Kehidupan yang Sedang Belajar Menulis

Recent Posts

Babinsa Masuk Sekolah, Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Dini Kepada Siswa di Wonomulyo

POLMAN, Tayang9 — Suasana belajar di SDN 017 Sidorejo, Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali…

53 menit ago

Sekda Mamuju Tengah Ucapkan Selamat kepada PPPK Tenaga Kesehatan yang Diperpanjang Kontraknya

Mateng, Tayang9.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Lita Febriani, menyampaikan ucapan selamat kepada para…

16 jam ago

PPPK Kesehatan Apresiasi Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah atas Perpanjangan Kontrak Kerja

Mateng, Tayang9.com — Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah memperpanjang kontrak kerja tenaga Pegawai Pemerintah dengan…

17 jam ago

Pemkab Mamuju Tengah Perpanjang Kontrak 368 Tenaga Kesehatan hingga 2028

Mateng, Tayang9.com — Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah resmi memperpanjang kontrak kerja sebanyak 368 tenaga kesehatan…

18 jam ago

BPBD Mamuju Tengah Juara I Lomba Penyusunan Renkon pada HKBN 2026

Mateng, Tayang9.com — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamuju Tengah berhasil meraih Juara I…

2 hari ago

Wabup Mamuju Tengah Terima Kunjungan Bupati Maros, Bahas Penguatan Sinergi Antar Daerah

Mateng, Tayang9.com — Wakil Bupati Mamuju Tengah, Dr. Askary, S.Sos., M.Si., menerima kunjungan kerja Bupati…

4 hari ago